Pasar Tenaga Kerja, Pengertian, Komponen, dan Jenisnya

Destiara Anggita Putri
8 September 2023, 14:05
pasar tenaga kerja
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/YU
Ilustrasi, sejumlah pencari kerja memadati arena Magelang Job Fair 2023 di Artos Mall Magelang, Jawa Tengah, Rabu (21/6/2023).

Meskipun memiliki biaya atau upah yang tinggi, tenaga kerja tersebut dapat memenuhi kebutuhan perusahaan untuk bisa menghasilkan keuntungan bagi bisnis. Biasanya, pasar tenaga kerja utama dapat ditemukan pada sektor usaha yang menggunakan padat modal. 

  • Tenaga Kerja Sekunder

Pasar tenaga kerja sekunder atau secondary labor market adalah pasar tenaga kerja yang menawarkan posisi dengan upah yang rendah. Pekerja sekunder umumnya memiliki turnover yang jauh lebih tinggi karena pekerja memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pendidikan yang lebih rendah dibandingkan dengan pekerja di sektor primer. 

Pasar Tenaga Kerja
Pasar Tenaga Kerja (Pexels)

2. Berdasarkan Pendidikan

Berdasarkan pendidikannya, tenaga kerja terbagi menjadi dua jenis, yakni tenaga kerja terdidik dan tidak terdidik.

  • Tenaga Kerja Terdidik

Pasar tenaga kerja terdidik atau skilled labor market adalah pasar tenaga kerja untuk mempertemukan permintaan dan penawaraan atas tenaga kerja terlatih. 

  • Tenaga Kerja Tidak Terdidik 

Pasar tenaga kerja tidak terdidik atau unskilled labor market adalah pasar untuk mempertemukan permintaan dan penawaran atas tenaga kerja yang tidak terdidik atau tidak memiliki keterampilan khusus.

3. Berdasarkan Asal Tenaga Kerja

Berdasarkan asalnya, tenaga kerja terbagi menjadi dua, yakni internal-eksternal, serta tenaga kerja yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri.

  • Intern dan Ekstern

Pasar tenaga kerja intern merupakan tenaga kerja yang dapat diperoleh dari dalam perusahaan sendiri. Ini artinya, perusahaan dapat menawarkan kenaikan jabatan atau menawarkan posisi yang berbeda dari sebelumnya.

Sedangkan, pasar tenaga kerja ekstern merupakan tenaga kerja dimana perusahaan mempersilakan orang luar untuk mengisi lowongan kerja yang dibutuhkan

  • Dalam Negeri dan Luar Negeri

Sesuai dengan namanya, pasar tenaga dalam negeri mempertemukan penawaran dan permintaan tenaga kerja di dalam negeri. Sedangkan pasar tenaga kerja luar negeri mempertemukan penawaran dan permintaan tenaga kerja di luar negeri. 

4. Berdasarkan Kekuatan dan Persaingan

Berdasarkan kekuatan dan persaingan, pasar tenaga kerja terbagi menjadi empat, yakni persaingan sempurna, monopoli, monopsoni, dan monopoli bilateral.

  • Persaingan Sempurna

Pada pasar persaingan sempurna, para tenaga kerja akan menawarkan tenaga ataupun keterampilan yang dikuasainya secara independen kepada perusahaan-perusahaan. Selain itu, pada jenis pasar tenaga kerja ini hukum permintaan dan penawaran juga berlaku seperti pada pasar barang.

Jadi, semakin tinggi upah yang diminta oleh pekerja, maka semakin sedikit permintaan terhadap tenaga kerja tersebut. Namun saat upah yang diminta tenaga kerja menjadi semakin rendah maka permintaan terhadap tenaga kerja tersebut dapat meningkat.

Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan, perusahaan dapat mempekerjakan semua tenaga kerja yang mereka inginkan.

  • Monopoli

Pada pasar tenaga kerja monopoli, tenaga kerja tidak akan menawarkan tenaganya secara independen namun akan membentuk sebuah serikat buruh. Serikat tersebut dibentuk untuk mewakili para pekerja dalam menuntut upah, hak, atau fasilitas-fasilitas lain yang perlu diberikan oleh pihak perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan dari para pekerja.

  • Monopsoni

Jenis pasar tenaga kerja monopsoni umumnya dapat ditemukan ketika di suatu wilayah hanya ada satu perusahaan yang melakukan permintaan tenaga kerja. Kondisi ini membuat perusahaan menjadi memiliki kekuatan yang lebih tinggi dibandingkan para tenaga kerja di wilayah tersebut. 

Di sisi lain, tenaga kerja tidak memiliki serikat yang dapat memperjuangkan hak-haknya. Oleh sebab itu, umumnya upah tenaga kerja yang diberikan berada di bawah upah ekuilibrium. 

  • Monopoli Bilateral

Selanjutnya terdapat pasar tenaga kerja monopoli bilateral yaitu pasar tenaga kerja yang terbentuk saat terdapat dua kekuatan yang saling bertentangan. Di dalam pasar ini, terdapat dua kekuatan yaitu dari tenaga kerja yang berada di dalam serikat pekerja serta kekuatan dari perusahaan yang menggunakan tenaga kerja di suatu wilayah.

Masing-masing pihak tersebut memiliki kekuatan yang sama dalam menuntut keinginannya. Akibatnya, munculah keadaan saling memonopoli dan disebut sebagai monopoli bilateral.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...