Muladi, Menteri Kehakiman di Masa Transisi dengan Dua Jalur Karier

Happy Fajrian
31 Desember 2020, 16:00
Mantan Menteri Kehakiman era Presiden Soeharto, Muladi, utup usia di pengujung tahun 2020, pada usia 77 tahun.
ANTARA FOTO
Mantan Menteri Kehakiman era Presiden Soeharto, Muladi, utup usia di pengujung tahun 2020, pada usia 77 tahun.

Setelah berganti tampuk kepemimpinan ke Presiden BJ Habibie, ia dipercaya mengemban jabatan sebagai Menteri Kehakiman Republik Indonesia Kabinet Reformasi Pembangunan, ia juga dipercaya sebagai Menteri Sekretaris Negara pada 1999.

Dia pun dipercaya memimpin Delegasi Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri tentang Mahkamah Pidana International (ICC) di Roma, pada 1998.

Muladi juga pernah mengemban jabatan sebagai Gubernur Lemhanas pada 2005 hingga 2011. Dia disebut sebagai teknokrat yang berhasil memantapkan fungsi Lemhanas. Memantapkan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, menyiapkan kader dan memantapkan pimpinan tingkat nasional melalui segala usaha kegiatan dan pekerjaan.

"Meliputi, program pendidikan, penyiapan materi pendidikan, operasional pendidikan dan pembinaan peserta dan alumni serta evaluasi," tulis laman resmi Unpad.

Kemudian, mengkaji berbagai permasalahan strategis nasional, regional dan internasional, baik di bidang geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, hukum dan keamanan, ekonomi, sosial budaya dan ilmu pengetahuan serta permasalahan internasional.

Berikutnya, memantapkan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara, semangat bela negara, transformasi nilai-nilai universal, sistem nasional serta pembudayaan nilai-nilai kebangsaan.

Muladi juga memantapkan fungsi Lemhanas dalam kerja sama pendidikan pascasarjana di bidang strategi ketahanan nasional dengan lembaga pendidikan nasional atau internasional.

Termasuk, soal kerja sama pengkajian strategis dan kerja sama pemantapan nilai-nilai kebangsaan dengan institusi di dalam dan di luar negeri. Sebagai seorang pakar hukum pidana, Muladi telah menulis sejumlah buku yang berkaitan dalam bidang keilmuan-nya Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana dan Hak Asasi Manusia.

Reporter/penyumbang bahan: Ivan Jonathan (magang).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...