Profil Hasbi Hasan, Sekretaris MA yang Ditahan KPK

Dzulfiqar Fathur Rahman
14 Juli 2023, 18:44
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberi keterangan mengenai penahanan tersangka Sekretaris MA (Mahkamah Agung) Hasbi Hasan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberi keterangan mengenai penahanan tersangka Sekretaris MA (Mahkamah Agung) Hasbi Hasan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sejak Rabu (12/7) terkait dengan kasus dugaan penyuapan hakim MA.

Lembaga antirasuah itu menahan Hasbi selama 20 hari hingga 31 Juli 2023 di rumah tahanan Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Sekretaris MA itu ditahan setelah KPK memeriksa sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan dalam penanganan perkara koperasi simpan pinjam (KSP) Intidana. Ia diduga menerima suap Rp 3 miliar untuk mengurus kasasi dalam perkara tersebut.

KPK telah menyita dua mobil mewah milik Hasbi sebagai barang bukti. Kedua mobil itu adalah Ferrari tipe California berwarna merah metalik, dan satu unit mobil McLaren tipe MP4-12C 3.8 berwarna volcano yellow.

“Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka HH,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers pada Rabu (12/7).

Penahanan Hasbi Hasan
Penahanan Hasbi Hasan (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.)

Penahanan Hasbi menambah daftar Sekretaris MA yang terjerat kasus korupsi. Sekretaris MA periode 2011 hingga 1 Agustus 2016 bernama Nurhadi Abdurrachman, juga terlibat penyuapan dan gratifikasi dengan nilai total Rp 46 miliar. Nurhadi ditangkap pada Juni 2020.

Atas peristiwa suap yang melibatkan Hasbi, MA mengajukan permohonan untuk memberhentikan Hasbi sementara. Kepala Badan Pengawasan MA Sugiyanto akan menggantikannya sebagai pelaksana tugas.

Dari Pondok Modern Gontor ke MA

Hasbi menempuh pendidikan formalnya di institusi-institusi pendidikan berbasis Islam. Pria kelahiran Bandar Lampung itu merupakan lulusan Pondok Modern Darussalam Gontor di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Setelah selesai mondok pada 1985, Hasbi kemudian menempuh pendidikan sarjana di bidang Syariah pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan, Lampung, dari 1985 hingga 1990. Institusi ini telah berganti nama menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan mulai 2017.

Selain di IAIN, Hasbi juga memperoleh gelar sarjana dari Institute of Business Law and Management (IBLAM). Ini merupakan sebuah sekolah tinggi ilmu hukum yang memiliki kampus di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Depok di Jawa Barat.

Kedua gelar tersebut mengantarkan Hasbi untuk menjadi calon hakim di Pengadilan Agama Pangkalpinang di Kepulauan Bangka Belitung, dari 1997 hingga 1999. Pada 1999-2001, Hasbi ditugaskan sebagai hakim di Pengadilan Agama Tanggamus di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Halaman:
Editor: Dini Pramita
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...