Kemenpan Ungkap Peran Jokowi di Balik Kembalinya Brigjen Endar ke KPK

Ade Rosman
7 Juli 2023, 20:40
jokowi, brigjen endar, kpk
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro berjalan usai membuat aduan ke Dewan Pengawas KPK terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengungkap campur tangan Presiden Joko Widodo dalam kembalinya Brigjen Pol. Endar Priantoro. Jokowi sempat meminta Kemenpan mengkaji banding administrasi yang dilayangkan Endar. 

Banding administratif itu dilayangkan Endar terkait pencopotan dirinya selaku Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Memang Kementerian PAN RB diminta Bapak Presiden untuk menelaah hal tersebut,” kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan atau PAN RB Mohammad Averrouce kepada Katadata.co.id, Jumat (7/7).

Kemenpan menganggap KPK dan Polri merupakan institusi strategis serta sangat penting bagi negara. Averrouce berharap dua institusi itu bisa semakin sinergis dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, banding administrasi memang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 79 tahun 2021.

Dalam konteks banding yang dilayangkan Endar, Ali mengatakan prosesnya belum berada di tahap adanya keputusan. Meski begitu, senada dengan Averrouce, Ali mengatakan kebijakan yang diambil Kemenpan dalam rangka untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...