KPK Periksa Menhub Budi Karya Dalami Perkara Suap Proyek Rel Kereta
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Budi diperiksa untuk pengusutan dalam proyek pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018 - 2022.
“Sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (14/7).
Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi apa dalam pemeriksaan terhadap Budi Karya. Selain Menhub, KPK turut memanggil Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub M. Risal Wasal dan ASN Kemenhub Maulana Yusuf.
Sebelumnya, penyidik KPK pada hari Selasa (11/4) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA). KPK lantas menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).