SKK Migas Akui Kesulitan Tertibkan Pengeboran Sumur Minyak Ilegal

Image title
3 Februari 2020, 14:52
pengeboran minyak ilegal, skk migas
ANTARA FOTO/Maulana
Ilustrasi, kobaran api membubung tinggi di lokasi kebakaran sumur minyak illegal di Desa Pasi Puteh, Rantoe Peureulak, Aceh Timur, Aceh, Rabu (25/4/2019). Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kesulitan mengatasi pengeboran sumur minyak ilegal.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus berupaya menertibkan pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) yang semakin marak. Meski begitu, kasus tersebut terus saja terjadi terutama di luar Wilayah Kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan pengeboran sumur minyak ilegal paling banyak terjadi di Provinsi Jambi. Pihaknya pun telah berkunjungan ke wilayah tersebut guna mengidentifikasi titik pengeboran minyak ilegal.

Dari hasil identifikasi, menurut Julius, pengeboran sumur minyak ilegal yang masuk wilayah permukiman penduduk sangat sulit untuk ditangani. Sebab, masyarakat menganggap kegiatan tersebut berada dalam konsesi tanah mereka.

"Yang repot itu penanganan yang di wilayah penduduk. Tapi itu bisa dikerjasamakan dengan aparat hukum, nanti penampungannya itu yang mulai dirapikan, mulai dari hilir-nya itu nanti kami bereskan," ujar Julius kepada Katadata.co.id, Senin (3/1).

(Baca: Cegah Penambangan Minyak Ilegal, BPMA Gandeng Medco Tutup Sumur Tua)

Hingga saat ini SKK Migas belum bisa memastikan jumlah kerugian negara akibat kasus pengeboran minyak ilegal. Hanya saja, kegiatan ilegal tersebut merusak lingkungan. "Saat ini concern-nya ya masalah lingkungan," ujar Julius.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...