Tambang Cucu Usaha Disita karena Kasus Jiwasraya, TRAM Klaim Merugi

Image title
3 Maret 2020, 19:48
TRAM, Trada Alam Minera, Gunung Bara Utama, Heru Hidayat, Bukit Asam, PTBA, Jiwasraya, Adaro
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi aktivitas di tambang Batu bara

Alasan keberatan yakni karena saham Gunung Bara Utama tidak dimiliki langsung oleh Heru Hidayat. Saham Gunung Bara Utama dipegang oleh Batu Kaya Berkat sebesar 74,81% dan Black Diamond Energy sebesar 25,19%.

Keduanya merupakan anak usaha Trada Alam Minera dengan porsi kepemilikan 99,99%. Sedangkan mayoritas saham Trada Alam Minera yaitu sebanyak 85,79% dipegang publik. Sedangkan Heru Hidayat memegang 14,21%, baik secara langsung maupun melalui Graha Resources.

"Heru Hidayat bukan-lah merupakan pemegang saham dalam Gunung Bara Utama. Sehingga berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas, tanggung jawab manajemen Gunung Bara Utama kepada kedua pemegang saham dan bukan kepada Heru Hidayat," demikian tertulis.

Lebih lanjut, seluruh saham Gunung Bara Utama yang dimiliki oleh Batu Kaya Berkat dan Black Diamond Energy telah digadaikan kepada Adaro Capital Ltd. Penggadaian tersebut untuk mendapat fasilitas pinjaman. Berdasarkan hal itu, maka Adaro Capital memiliki hak dan kepentingan atas penyitaan yang dilakukan oleh Kejaksaan.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kejaksaan menyerahkan perusahaan tersebut pada 18 Februari 2020. Kementerian BUMN lantas menugaskan Bukit Asam untuk mengelola perusahaan yang memiliki tambang batu bara di Kutai, Kalimantan Timur tersebut.

"Ini adalah salah satu aset yang menurut Kejagung hasil dari Jiwasraya. Jadi, kami mulai masuk ke perusahaan tambang ini dan kami sudah tunjuk PTBA untuk mulai mengelolanya," kata Arya kepada awak media, Jumat (28/2).

Namun, Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin mengatakan kasus Jiwasraya -- yang menyebabkan perusahaan tersebut disita -- masih dalam proses hukum di Kejaksaan Agung. Maka itu, pengelolaan secara langsung belum bisa dilakukan.

Meski begitu, ia menyatakan akan mempelajari potensi tambang yang dimaksud. "Tapi terserah kepada kementerian (nantinya bagaimana). Kalau sekarang kami diminta untuk mengawasi," ujar dia saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/3).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...