Sigmagold Didepak dari Bursa, BEI: agar Perusahaan Melakukan Perbaikan

Image title
11 November 2019, 19:29
bursa efek indonesia, delisting simagold, simagold inti perkasa
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PT Simagold Inti Perkasa resmi didepak dari lantai bursa. Direktur BEI Inarno Djajadi mengatakan hal tersebut untuk mendesak perusahaan agar memperbaiki kondisinya.

Pertama, ketentuan III.3.1.1, di mana perusahaan mengalami kondisi yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum. Selain itu, perusahaan tercatat tersebut tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

(Baca: Saham Dibekukan, Tiga Perusahaan Terancam Terdepak dari BEI)

Kedua, berdasarkan ketentuan III.3.1.2. saham perusahaan yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, namun hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya 24 bulan terakhir, Bursa bisa melakukan delisting pada perusahaan tercatat.

Berdasarkan laporan keuangan yang terakhir disampaikan perusahaan melalui keterbukaan informasi, yaitu laporan keuangan 2018, perusahaan mengalami kerugian bersih senilai Rp 326,67 miliar. Padahal pada 2017, perusahaan masih mencatatkan laba bersih senilai Rp 1 triliun.

Penyebab kerugian tersebut salah satunya karena penjualan dan pendapatan perusahaan tahun lalu mengalami penurunan dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pada 2018, penjualan dan pendapatan perusahaan senilai Rp 35,38 miliar, sedangkan tahun sebelumnya senilai Rp 55,16 miliar.

(Baca: Nilai IPO Tahun Ini Kecil, BEI Lihat Tren Baru Perusahaan Masuk Bursa)

Selain itu, pada pos (pendapatan) beban lain-lain, tahun lalu perusahaan harus menanggung beban lain-lain senilai Rp 242,85 miliar. Padahal pada 2017 lalu, mereka membukukan pendapatan lain-lain senilai Rp 10,11 miliar. Hal itu disebabkan oleh penurunan nilai piutang dan persediaan senilai Rp 184,22 miliar pada 2018, sedangkan tahun sebelumnya hanya 11,49 miliar.

Selain karena kinerjanya, perusahaan didepak dari bursa karena sejak 3 Juli 2017, saham perusahaan yang melakukan listing pada 26 Januari 1995 tersebut dihentikan perdagangannya. Artinya, penghentian perdagangan yang dilakukan oleh BEI, sudah lebih dari 24 bulan atau dua tahun.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...