Semen Indonesia Industri Bangunan Resmi Jadi Pengendali Holcim

Image title
4 Februari 2019, 17:16
Semen Indonesia
Katadata | Arief Kamaludin

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) telah merampungkan proses akuisisi 80,64% saham milik Holderfin B.V. pada PT Holcim Indonesia Tbk. (SMCB). Semen Indonesia mengakuisisi Holcim melalui entitas anaknya PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIIB). Dengan demikian, SIIB kini menjadi pengendali baru Holcim.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Semen Indonesia kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (4/2), dijelaskan bahwa Semen Indonesia telah membeli sebanyak 6,18 miliar lembar saham milik Holderfin, dengan harga per lembar saham Rp 2.097. Sehingga transaksi akuisisi saham ini nilainya mencapai Rp 12,95 triliun.

Semen Indonesia akan bertindak menjadi pengendali secara tidak langsung melalui SIIB yang 99% sahamnya mereka kuasai. SIIB sendiri bergerak pada bidang industri, produksi, dan pemberian jasa dan usaha di bidang bahan bangunan ini. Pembayaran (closing) transaksi akuisisi ini rampung pada 31 Januari 2019.

Holcim Indonesia menyampaikan walau terjadi perubahan dalam pengendalian, baik secara langsung maupun tidak langsung, mereka memastikan tidak ada perubahan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau pun kelangsungan usaha mereka.

(Baca: Masuk ke Holding Infrastruktur, Tiga BUMN Karya Lepas Status BUMN)

Semen Indonesia berharap, pengambilalihan saham ini, dapat berdampak baik terhadap bisnis mereka karena akan ada peluang sinergi untuk meningkatan efisiensi dalam menjalankan kegiatan usaha. Tujuannya aksi korporasi ini, yaitu untuk memperluas jaringan pabrik semen di dalam negeri, pun memperluas diversifikasi jenis produk yang ditawarkan. Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan efisiensi khususnya biaya distribusi dan bahan baku, termasuk memperkuat posisi bisnis ready mix dengan berbagai variasi produk solusi.

Karena hal ini, Semen Indonesia akan menguasai 55% market share industri semen dalam negeri. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai pangsa pasar yang besar oleh satu perusahaan tidak menyalahi aturan persaingan usaha sehat. Ketua Komisioner KPPU Kurnia Toha mengatakan, persaingan di dunia usaha sesungguhnya tidak anti-besar.

Pelaku usaha bersaingan dengan melakukan efisiensi dan inovasi untuk menjadikan usahanya semakin besar. Sehingga, market share Semen Indonesia yang berpotensi menguasai industri semen di tanah air, bukan suatu pelanggaran. "Justru kalau persaingan anti-besar, untuk apa bersaing?" kata Kurnia saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta usai mengisi acara Outlook Persaingan Usaha 2019, beberapa waktu lalu.

(Baca: Akuisisi Holcim, Semen Indonesia Berutang ke Bank Asing Rp 18 Triliun)

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...