BEI Sebut Papan Saham Kriteria Khusus Efektif Digunakan Tahun Depan
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan papan pencatatan saham baru untuk mengakomodasi saham dengan kriteria khusus ditargetkan terealisasi pada semester II 2020. Namun, penggunaannya baru akan efektif dioperasikan tahun depan.
"Papan untuk saham kriteria khusus ini tidak akan langsung digunakan begitu selesai. Kemungkinan efektif dioperasikan 2021," kata Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono Widodo, kepada Katadata.co.id, Kamis (23/7).
Ia menjelaskan, fungsi papan saham baru tersebut nantinya akan memudahkan BEI memantau saham-saham yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Meski demikian, ia enggan memerinci kriteria saham seperti apa yang bakal mendapatkan perhatian khusus tersebut.
Laksono hanya mengatakan, saham yang masuk dalam papan perhatian khusus ini tidak hanya berisi saham yang harganya anjlok atau stagnan di level Rp 50 per saham. Untuk kriterianya, ia meminta publik untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari otoritas bursa.
Kehadiran papan saham baru ini nantinya diharapkan dapat membantu investor, agar lebih paham terhadap risiko dan potensi investasi. Sebab, emiten yang masuk dalam papan saham baru tersebut dipisahkan dari papan pencatatan yang ada saat ini.
Sementara, Analis CSA Research Institute Reza Priyambada berharap, papan saham baru tak hanya menginformasikan harga saham, melainkan disertai profil emiten yang masuk di dalamnya. Hal ini diperlukan, agar investor dan calon investor dapat mengetahui faktor fundamental dan kinerja emiten dalam papan khusus tersebut.
Ia memandang, selain sebagai filter untuk investor, papan saham baru ini juga bermanfaat bagi manajer investasi maupun analis untuk menggambarkan pergerakan saham-saham khusus di pasar modal. Harapannya, papan saham baru ini dapat meminimalisir permainan dalam perdagangan saham.
“Mungkin dapat meminimalisir saham gorengan, karena investor bisa lihat mana saham yang bergerak konsisten, apakah sesuai dengan fundamental dan kinerjanya,” kata Reza.
Sebagai informasi, saat ini di BEI terdapat tiga papan pencatatan saham, yakni papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi.
Setiap papan memiliki kriteria tertentu yang perlu dipenuhi emiten, mulai dari harga jumlah saham beredar, nilai aset, jumlah pemegang saham publik, hingga bentuk penjaminan.