Merger Bank Syariah BUMN Efektif 1 Februari, Apa Dampak ke Layanannya?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui penggabungan tiga bank syariah BUMN menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Merger ketiga bank yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah, akan berlaku efektif pada 1 Februari 2021.
Persetujuan OJK ditandai dengan keluarnya Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 4/KDK.03/2021 tentang pemberian izin penggabungan. Izin juga dikeluarkan untuk perubahan nama dengan menggunakan izin usaha BRI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia
Setelah izin dari OJK keluar, proses penggabungan usaha ketiga bank syariah ini akan dilanjutkan dengan permohonan persetujuan perubahan anggaran dasar kepada Kementerian Hukum dan HAM dan permohonan pencatatan saham tambahan ke Bursa Efek Indonesia.
Jika seluruh proses akhir ini berjalan sesuai rencana, maka merger tiga bank syariah milik Himbara akan efektif pada Senin, 1 Februari 2021, dengan nama dan identitas baru yakni Bank Syariah Indonesia.
Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN serta Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, Hery Gunardi mengatakan menyambut baik kabar gembira atas diterimanya persetujuan OJK terhadap rencana penggabungan ketiga bank umum syariah hari ini.
"Meski di tengah pandemi, seluruh pihak tetap bekerja, saling bahu-membahu, mendukung bersatunya tiga bank Syariah dan melahirkan Bank Syariah Indonesia," kata Hery dalam siaran pers, Rabu (27/1).
Hery mengatakan setelah tanggal efektif merger, manajemen Bank Syariah Indonesia fokus untuk memastikan proses integrasi layanan dan core banking dari ketiga bank berjalan baik dan minim disrupsi demi peningkatan layanan kepada masyarakat dan nasabah.
"Kami akan lakukan dengan saksama secara bertahap, tidak terburu-buru demi meminimalisasi risiko disrupsi bagi nasabah selama proses integrasi berlangsung," ujar Hery.
Direktur Utama BRIsyariah Ngatari menambahkan layanan dan operasional di tiga bank akan tetap berjalan seperti biasa hingga semua proses merger rampung. "Seluruh nasabah tidak perlu khawatir. Saat ini, sampai merger efektif nanti, nasabah tetap dapat menikmati layanan dan operasional ketiga bank seperti biasa," katanya.
Perubahan-perubahan layanan dan operasional sebagai hasil proses integrasi akan diinformasikan secara bertahap sesuai dengan tahapan integrasi tersebut melalui berbagai kanal informasi. Ngatari juga menjamin seluruh dana nasabah tetap aman dan dijamin sesuai regulasi.
Lebih lanjut Ngatari mengatakan agar seluruh nasabah tetap tenang selama proses finalisasi merger hingga tanggal efektif nanti dan selama proses integrasi, karena kenyamanan nasabah adalah prioritas utama.
Berdasarkan proforma keuangan per 30 Juni 2020, total aset bank hasil penggabungan nantinya mencapai Rp 214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun. Jumlah tersebut menempatkan bank dalam daftar 10 besar terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.
Di segmen UKM dan mikro, Bank Syariah Indonesia akan terus memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM melalui produk dan layanan keuangan Syariah yang sesuai dengan kebutuhan UMKM baik secara langsung maupun melalui sinergi dengan bank-bank Himbara dan Pemerintah Indonesia.
Sementara segmen ritel, bank memiliki ragam bisnis keuangan seperti keperluan ibadah haji dan umrah, zakat sedekah wakaf dan infak (ZISWAF), produk layanan berbasis emas, pendidikan, kesehatan, remitansi internasional, dan layanan dan solusi keuangan lainnya yang berlandaskan prinsip Syariah yang didukung oleh kualitas digital banking.
Pada segmen korporasi dan wholesale, bank memiliki kemampuan untuk masuk ke dalam sektor-sektor industri yang belum terpenetrasi maksimal oleh perbankan Syariah. Selain itu, dapat membiayai proyek-proyek infrastruktur berskala besar. Bank juga akan menyasar investor global lewat produk-produk syariah yang kompetitif.
Bank Syariah Indonesia tetap berstatus perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS. Komposisi pemegang sahamnya PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) 51,2%, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) 17,4%.
Pemegang saham lainnya, DPLK BRI - Saham Syariah 2% dan publik 4,4%. Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.