AKR Corporindo (AKRA) Dapat Restu Pecah Nilai Saham 1:5 Awal 2022
PT AKR Corporindo Tbk telah mendapat persetujuan pemegang saham untuk melancarkan aksinya memecah nilai saham atau stock split dengan perbandingan 1:5. Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin (20/12).
Nominal saham emiten sektor energi berkode AKRA ini akan menjadi Rp 20 per saham setelah stock split, dari posisi saat ini Rp 100 per saham. Adapun, permohonan pencatatan harga saham anyar akan dilakukan pada 24 Desember 2021 dan berlaku efektif pada Januari 2022.
Presiden Direktur AKRA Haryanto Adikoesoemo mengatakan aksi korporasi stock split ini ditujukan agar saham AKRA lebih terjangkau dan untuk memperluas basis investor.
"Partisipasi investor ritel di Indonesia telah meningkat secara signifikan selama setahun terakhir dengan banyaknya investor muda dan milenial mencari peluang investasi yang menarik," kata Haryanto dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (21/12).
Berdasarkan data Stockbit, harga saham AKRA merosot 3,86% atau 170 poin ke level Rp 4.230 pada perdagangan siang hari ini, dari harga penutupan kemarin Rp 4.400.
Dalam perhitungan tahun berjalan, harga saham AKRA telah melonjak 33,02% atau 1.050 poin ke level Rp 4.320. saham AKRA sempat menyentuh level tertingginya, Rp 4.690 per saham pada 25 Oktober 2021.
Berdasarkan data RTI Infokom, jumlah saham yang ada di publik mencapai 1,55 miliar saham atau setara dengan 38,72% total saham AKRA. Adapun, jumlah pemegang saham AKRA per 30 November telah mencapai 10.880 entitas.