Penawaran Umum di Pasar Modal Tembus Rp 47 Triliun pada Maret

Syahrizal Sidik
31 Maret 2022, 13:56
Penawaran Umum di Pasar Modal Tembus Rp 47 Triliun pada Maret
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Ilustrasi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor jasa keuangan domestik masih tetap stabil. Sampai dengan 29 Maret 2022, nilai emisi penawaran umum di pasar modal mencapai Rp 47,6 triliun dengan penambahan sebanyak 15 emiten baru.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo OJK menjelaskan, nilai penawaran umum tersebut terdiri penawaran umum saham, obligasi dan sukuk.

Sementara itu, pada 25 Maret 2022, IHSG telah menguat 1,6 persen mtd dan mencatatkan level tertinggi sepanjang masa (all time high) pada level 7.049,68 (24/3). Penguatan ini didukung oleh aksi beli bersih net buy investor nonresiden di pasar saham yang tercatat sebesar Rp5,12 triliun mtd. Sementara itu di pasar Surat Berharga Negara (SBN), outflow nonresiden mencatatkan peningkatan sebesar Rp36,65 triliun sehingga turut mendorong peningkatan rerata yield 19,8 bps.

"Indikator tersebut menunjukkan optimisme investor domestik maupun global atas perekonomian domestik yang terus pulih," kata Anto, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (31/3).

OJK juga menyoroti, aktivitas perekonomian global dan domestik masih menunjukan pemulihan sejalan terkendalinya pandemi Covid-9 yang didorong oleh percepatan vaksinasi.

Selain itu, tekanan eksternal terkini terhadap perekonomian pada periode pemantauan yaitu adanya perang antara Rusia dan Ukraina yang dimulai pada akhir Februari 2022, yang diikuti oleh sanksi masif oleh negara-negara barat terhadap Rusia.

Hal tersebut kembali meningkatkan risiko penurunan pertumbuhan global yang secara bersamaan diikuti oleh kenaikan inflasi terutama didorong oleh peningkatan harga energi dan komoditas.

"Perlu dicermati peningkatan volatilitas pasar keuangan global maupun domestik serta peningkatan harga komoditas khususnya minyak dan komoditas pangan yang dapat meningkatkan tekanan inflasi domestik," katanya.

Kredit Perbankan Tumbuh 6,33%

Dari sisi fungsi intermediasi perbankan, OJK mencatat pertumbuhan kredit sebesar 6,33 persen yoy (0,93 persen mtm) pada Februari 2022. Seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel.

Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mtm, terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp19,5 triliun, Rp8,8 triliun, dan Rp7,1 triliun. Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik.

Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,11 persen yoy (0,30 persen mtm) terutama didorong oleh giro yang tumbuh sebesar Rp30,1 triliun.

OJK, kata Anto, juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien dan secara umum hingga Februari terus melanjutkan tren penurunan.

Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari Kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Investasi (KI), dan Kredit Konsumsi (KK) pada Februari 2022 tercatat sebesar 9,02 persen atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan SBDK yang menurun menjadi sebesar 8,81 persen.

Di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), piutang perusahaan pembiayaan terpantau dalam tren meningkat, dengan nominal tercatat sebesar Rp372 triliun pada Februari 2022 terutama didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif.

Namun demikian, premi asuransi umum kembali terkontraksi pada Februari 2022 sebesar 3,5 persen yoy setelah bulan sebelumnya terpantau positif 4,68 persen. Sementara itu, premi asuransi jiwa juga masih terkontraksi 22,02 persen yoy.

Selanjutnya, dari profil risiko lembaga jasa keuangan pada Februari 2022 masih terjaga dengan rasio NPL gross menurun menjadi sebesar 3,08 persen dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan stabil di level 3,25 persen. Selain itu, Posisi Devisa Neto (PDN) Februari 2022 kembali menurun menjadi sebesar 1,45 persen atau berada jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Kendati terdapat penyesuaian likuiditas perbankan sebagai dampak kebijakan kenaikan GWM Bank Indonesia, namun likuiditas industri perbankan pada Februari 2022 masih berada pada level yang sangat memadai. Hal tersebut tercermin dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 147,33 persen dan 32,72 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Dari sisi permodalan, perbankan mencatatkan permodalan yang relatif stabil pada Februari 2022 tercatat sebesar 25,82 persen atau jauh di atas threshold.

Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang juga meningkat masing-masing sebesar 535,72 persen dan 323,11 persen yang berada jauh di atas threshold 120 persen. Begitu pula gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,94 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...