BEI Bakal Sematkan Notasi Khusus Perusahaan di Papan New Economy
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menyematkan notasi khusus kepada perusahaan-perusahaan yang sahamnya dicatatkan di papan new economy atau papan ekonomi baru. Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan sudah menerima surat persetujuan dari OJK terkait papan ekonomi baru dan akan diluncurkan pada 5 Desember 2022.
Spesialis Pengembangan Peraturan dan Perusahaan Tercatat BEI, Syandy Ramadhan, mengatakan penyematan notasi sebagai perlindungan kepada investor.
"Terdapat notasi khusus di belakang kode perusahaan tercatat, biasanya dianggap sebagai negatif. Notasi disematkan agar investor aware kalau mereka berinvestasi di perusahaan-perusahaan baru ini," kata Syandy, Selasa (29/11).
Adapun, notasi khusus yang diberikan bursa yaitu, notasi khusus K akan diberikan ke perusahaan tercatat yang menerapkan saham dengan hak suara multipel dan tercatat di papan ekonomi baru. Lalu, notasi khusus I akan disematkan pada perusahaan tercatat yang tidak menerapkan saham dengan hak suara multipel dan tercatat di papan ekonomi baru.
Sementara, notasi khusus N akan diberikan pada perusahaan tercatat yang menerapkan saham dengan hak ssuara multipel dan tercatat di papan utama, papan pengembangan atau papan pemantauan khusus.
Selain itu, perusahaan menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial.
Berikut bidang usaha yang telah ditetapkan oleh bursa sebagai kriteria perusahaan yang dapat masuk ke papan ekonomi baru yaitu :
a. Autonomous technology and industrial (teknologi dan industri otonom)
b. Genomic and/or biomedicine (genom dan/ atau biomedis)
c. Fintech ( teknologi keuangan)
d. Next generation internet (5G), (generasi internet berikutnya (5G)
e. Cloud computing & big data
f. Cyber security (keamanan siber)
g. Future cars (mobil masa depan)
h. Video gaming (permainan video)