BEI Beri Diskon 50% Biaya Listing Perusahaan Penerbit Sukuk Hijau

Patricia Yashinta Desy Abigail
7 Februari 2023, 19:00
BEI Beri Diskon 50% Biaya Listing Perusahaan Penerbit Sukuk Hijau
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman (kedua kiri) bersama Staf Ahli Menteri Bidang Industri dan Perdagangan Internasional KLHK Laksmi Dhewanthi (kedua kanan) dan CEO Jouska Indonesia Aakar Abyasa, berbicara pada Green Sukuk Investor Day di Jakarta, Sabtu (16/11/2019).

Pemotongan biaya pencatat saham ini sebagai bentuk dukungan serta komitmen BEI untuk mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca. Seperti misalnya BEI yang akan meluncurkan bursa karbon untuk merealisasikan komitmen tersebut.

Adapun, Kementerian Keuangan sendiri memang menyiapkan model pembiayaan untuk menunjang mitigasi dan transisi energi, misalnya blendid financing, green bond, green sukuk, program KPBU, dan skema kemitraan pemerintah-swasta.

Sebagai informasi pencatatan tahunan saham ditetapkan sebesar Rp 500 ribu untuk setiap kelipatan Rp 1 miliar dari jumlah modal disetor terkini perusahaan tercatat yang bersangkutan, dengan ketentuan sekurang-kurangnya Rp 5 juta dan sebanyak-banyaknya Rp 100 juta.

Di mana dalam menghitung biaya pencatatan tahunan saham, maka untuk kelipatan modal disetor yang kurang dari Rp 1 miliar dibulatkan menjadi Rp 1 miliar. Lalu, biaya pencatatan saham tambahan termasuk yang dilakukan secara pra-pencatatan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan 2.5. di atas ditetapkan sebesar Rp 1 juta untuk setiap kelipatan Rp 1 miliar dari Nilai Kapitalisasi Saham, sekurang-kurangnya Rp 10 juta dan sebanyak-banyaknya Rp 150 juta.

Dalam menghitung biaya pencatatan tahunan saham, maka untuk kelipatan modal disetor yang kurang dari Rp 1 miliar dibulatkan menjadi Rp 1 miliar. Biaya pencatatan saham tambahan termasuk yang dilakukan secara pra-pencatatan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan 2.5 di atas ditetapkan sebesar Rp 1 juta untuk setiap kelipatan Rp 1 miliar dari nilai kapitalisasi saham, sekurang-kurangnya Rp 10 juta dan sebanyak-banyaknya Rp 150 juta.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...