Peluncuran Bursa Karbon Masih Menunggu Kesiapan Pajaknya

Andi M. Arief
7 Maret 2023, 16:28
bursa karbon, ojk, pajak
ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/M Agung Rajasa/wsj.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan paparan saat Summit Ministerial Talk yang merupakan rangkaian acara B20 Summit Indonesia 2022 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (13/11/2022).

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan masih mempersiapkan bursa karbon saat ini. Adapun, penerbitan bursa karbon bergantung pada kesiapan pajak karbon. 

Ketua OJK Mahendra Siregar mengatakan sedang mempersiapkan peraturan dan mekanisme bursa karbon. Menurutnya, masih ada peraturan yang belum terbit jika bursa karbon mau dijalankan di dalam negeri. 

"Peraturan maupun mekanismenya lagi disiapkan. Memang lagi kami siapkan karena keputusan Undang-Undangnya belum siap," kata Mahendra di Kompleks Istana Merdeka, Selasa (7/3). 

Mahendra tidak menjelaskan Undang-Undang atau UU tentang apa yang dimaksud terkait Bursa Karbon. Namun, bursa ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK.

Secara rinci, UU PPSK menyatakan perdagangan karbon melalui bursa karbon dilakukan dengan tiga cara, yakni pengembangan infrastruktur perdagangan karbon, pengaturan pemanfaatan penerimaan negara dari perdagangan karbon, maupun administrasi transaksi karbon. 

Mahendra memastikan bursa karbon akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia atau BEI. Salah satu yang sedang disiapkan adalah peraturan perdagangan karbon di BEI. 

Mahendra juga menjelaskan pengoperasian bursa karbon akan dilakukan saat peraturan dan mekanisme pajak karbon sudah diterbitkan pemerintah. Menurutnya, aturan terkait bursa karbon dan pajak karbon akan menjadi satu kesatuan. 

"Kalau bursa karbon mau jalan tahun ini, pajak karbon harus jalan tahun ini juga," kata Mahendra.

Seperti diketahui, BEI menyatakan bursa karbon baru akan berjalan pada 2024. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan kemungkinan besar bursa karbon tidak seperti bursa saham. 

"Pihak-pihak yang bisa memiliki karbon kredit tentu bukanlah perorangan. Kemudian sebagai pembelinya juga tentu pihak-pihak yang membutuhkan karbon kredit," katanya saat temu wartawan di Jakarta, Kamis (2/2).

Jeffrey juga menyampaikan hingga kini bursa karbon masih didiskusikan antara BEI dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Namun dirinya optimis agar bursa karbon dapat segera diaktivasi mulai tahun depan. 

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...