OJK Ungkap 19 Emiten Terindikasi Lakukan Praktik Goreng Saham
Inarno menambahkan, untuk mengurangi praktek manipulasi harga baik goreng saham dan perdagangan semu di pasar modal, OJK telah melakukan beberapa upaya.
Pertama, memperkuat pengawasan terhadap pasar modal, termasuk dalam hal penggunaan teknologi untuk mendeteksi dan mencegah praktek-praktek manipulasi perdagangan. Antara lain, dengan melakukan closely monitoring pada saham- saham yang baru IPO, serta penguatan system pengawasan yang telah ada dengan membangun big data analysis yang saat ini sedang dalam tahap pengembangan.
Kedua, dari aspek penegakan Hukum, OJK telah melakukan penegakan hukum baik secara pidana maupun sanksi administrasi.
Ketiga, koordinasi pengawasan dengan SRO. Selain melakukan pengawasan secara mandiri, OJK selalu melakukan koordinasi pengawasan dengan SRO untuk melakukan pengawasan terintegrasi.
“Hal ini dilakukan untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh dari proses transaksi sampai dengan settlement terhadap aktivitas suatu saham yang diidikasikan tidak wajar,” beber Inarno.