Waskita Karya Terancam Delisting, Ini Penjelasan BEI

Nur Hana Putri Nabila
7 Agustus 2024, 11:38
waskita karya, saham, delisting
Katadata
Foto Ilustrasi logo PT Waskita Karya.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan terkait potensi penghapusan saham dari papan bursa atau delisting emiten konstruksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, Waskita Karya saat ini memang tengah dalam pemantauan bursa. Menurut dia, saham emiten masuk kriteria delisting salah satunya jika perdagangan sahamnya dihentikan untuk jangka waktu yang relatif lama dan belum ada perubahan signifikan terkait alasan suspensi.

"Pada saat menentukan kapan di delisting, tentu kami perlu memperhatikan peraturan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI,” kata Nyoman kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (7/8).

Nyoman menyebut hal yang menjadi perhatian BEI dalam memutuskan men-delisting saham satu emiten adalah perlindungan investor. Jika harus delisting, menurut Nyoman, perusahaan atau pihak yang ditunjuk, termasuk pengendali wajib melakukan buyback atau pembelian kembali saham.

BEI sebelumnya mengumumkan potensi penghapusan pencatatan saham atau delisting pada 50 perusahaan. Salah satu emiten yang berpotensi terdepak dari Bursa adalah perusahaan konstruksi BUMN itu. 

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat, Teuku Fahmi Ariandar mengatakan perusahaan-perusahaan itu terancam terhapus dari pencatatan di bursa karena penghentian perdagangan (suspend) saham mereka telah mencapai enam bulan per 28 Juni 2024. 

Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) (Peraturan I-N), Bursa memiliki wewenang untuk menghapus saham perusahaan tercatat apabila perusahaan tercatat mengalami suatu kondisi atau peristiwa signifikan yang berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha. 

“Baik secara finansial atau secara hukum, dan emiten tersebut tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai,” kata Teuku Fahmi dalam keterbukaan informasi BEI, Juli lalu.

 

Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...