Pegadaian Longgarkan Kewajiban Nasabah untuk Atasi Dampak Corona

Image title
25 Maret 2020, 13:20
Ilustrasi, logo PT Pegadaian. Untuk menanggulangi dampak negatif pandemi corona, PT Pegadaian menyiapkan relaksasi bagi konsumen yang terdampak pandemi corona.
Katadata | Arief Kamaludin
Ilustrasi, logo PT Pegadaian. Untuk menanggulangi dampak negatif pandemi corona, PT Pegadaian menyiapkan relaksasi bagi konsumen yang terdampak pandemi corona.

Sebelumnya, Pegadaian telah menutup 394 outlet di wilayah Provinsi DKI Jakarta, untuk mencegah penyebaran virus corona. Namun, Harianto mengungkapkan penutupan outlet ini disertai dengan pengalihan layanan ke cabang-cabang Pegadaian yang besar, sehingga konsumen yang ingin melakukan transaksi masih bisa dilayani.

Terkait dengan dampak penutupan 394 outlet ini, Harianto menjelaskan, dampak jelas akan terasa namun ia belum bisa memberikan gambaran karena penutupan baru dilakukan beberapa hari.

Ia menjelaskan, dampak terbesar yang mungkin akan dialami Pegadaian adalah dari bisnis gadai, karena untuk transaksi ini konsumen perlu datang langsung ke outlet membawa barang gadai. Sementara, untuk transaksi perpanjangan pinjaman serta tabungan emas, konsumen bisa melakukannya melalui layanan digital Pegadaian.

Untuk kinerja ke depan, Harianto menyatakan saat ini terlalu dini bagi Pegadaian untuk merevisi target kinerja selama setahun. Meski sejumlah skenario tengah dipersiapkan, namun saat ini target kinerja ia katakan, belum berubah.

"Effort kami saat ini adalah menyiapkan relaksasi, seperti instruksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan imbauan pemerintah agar dampak pandemi corona tidak makin buruk bagi masyarakat," ujar Harianto.

(Baca: Pemerintah, BI dan OJK Kompak Meracik 3 Jilid Stimulus Hadapi Corona)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...