Tangkal Corona, Perbankan Segera Implementasi Stimulus dari OJK dan BI

Agatha Olivia Victoria
5 Maret 2020, 14:24
bank indonesia, ojk, perbankan, stimulus, virus corona, BRI, Bank Mandiri
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Ilustrasi. Perbankan siap mengimplementasikan berbagai pelonggaran kebijakan dari OJK dan BI untuk menangkal dampak virus corona terhadap perekonomian.

Dia pun menilai implementasi kebijakan tersebut di sektor perbankan akan fokus untuk mendorong sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini karena pelaku usaha di Indonesia didominasi oleh UMKM hingga 99,99%. Selain itu UMKM juga berkontribusi terhadap 61% produk domestik bruto (PDB).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso berharap seluruh kebijakan yang telah dikeluarkan dalam menangkal dampak virus corona bisa segera diimplementasikan. "Supaya semua tertransmisikan ke perbankan, ke sektor riil sebagai kemudahan usaha dan dampak (virus corona) terhadap ekonomi diminimalkan," ujarnya.

Dia menyebutkan pemerintah saat ini telah memberi berbagai kebijakan stimulus. BI juga sudah melonggarkan likuiditas dengan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) serta menurunkan suku bunga acuan. Sehingga berbagai kebijakan tersebut tak boleh disia-siakan perbankan begitu saja. Dengan demikian, suku bunga kredit diharapkan segera menurun.

Sementara itu OJK juga memberikan stimulus dengan mengurangi dua pilar dalam perhitungan kolektivitas kredit perbankan. "Agar memberi peluang sektor riil untuk bisa tetap dapat pinjaman," ucap Wimboh.

(Baca: Bantu Sektor Terdampak Corona, OJK Relaksasi Aturan Kredit Bermasalah)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...