Nasabah Jiwasraya Minta Pemerintah Beri Janji Tertulis Pencairan Klaim

Fahmi Ahmad Burhan
18 Januari 2020, 18:46
jiwasraya, nasabah, asuransi
Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Logo Jiwasraya. Nasabah PT Asuransi Jiwasaraya hari Sabtu (18/1) meminta pemerintah beri janji tertulis bahwa klaim mereka dapat dicairkan mulai bulan depan.

Namun awal tahun lalu dai mulai curiga lantaran Jiwasraya dan bank terkesan menghindar ketika ia ingin mencairkan polis. Perbankan akhirnya mengatakan ada masalah terjadi di asuransi pelat merah itu. Kabar buruk lantas ia dapatkan ketika berkomunikasi dengan Jiwasraya. “Mereka menjelaskan dan minta maaf tidak bisa bayar jatuh tempo," kata Rudi.

Sejauh ini uangnya yang sudah kembali baru Rp 2 miliar. Sisanya, ia berharap bisa dicairkan sesuai janji pemerintah. "Dua bulan terakhir memang pemerintah fight. Sudah ada penetapan tersangka. Proses hukum akan menekan pelaku," ujar Rudi.

(Baca: Kasus Jiwasraya hingga Asabri, Jokowi Beri Sinyal Bakal Revisi UU OJK)

Sebelumnya Erick mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menandatangani rancangan pembentukan holding BUMN Asuransi pada pertengahan Februari 2020. Nantinya, aliran dana (cashflow) yang dikumpulkan melalui holding itu digunakan untuk membayar dana nasabah Jiwasraya. 

Dia memperkirakan, aliran dana dari holding BUMN Asuransi sebesar Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun. “Dengan dana terkumpul (dari holding BUMN Asuransi) itu akan dikembalikan bertahap,” kata Erick beberapa hari lalu.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...