Kementerian BUMN Uji Tuntas Calon Investor Anak Usaha Jiwasraya
Kementerian BUMN menyebutkan terdapat lima investor yang tertarik untuk mengambil alih anak usaha PT Asuransi Jiwasraya, PT Jiwasraya Putra. Saat ini, uji tuntas atau due diligence tengah dilakukan terhadap para calon investor tersebut.
"Sudah ada lima investor, empat dari luar negeri dan satu dari dalam negeri," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (13/12).
Ia enggan mengungkap nama-nama calon investor tersebut. Adapun proses uji tuntas ditargetkan rampung pada bulan ini. "Sehingga Januari bisa lanjut proses bidding," ucap dia
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyebut terdapat tiga strategi penyelamatan Jiwasraya. Salah satunya, pembentukan Jiwasraya Putra. Mengutip dokumen Jiwasraya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR beberapa waktu lalu, skema ini dapat menghasilkan tambahan likuiditas dan permodalan sekitar Rp 5 triliun.
(Baca: OJK Belum Kantongi Skenario Utuh Penyelamatan Jiwasraya)
Masih tertuang dalam dokumen tersebut, strategi kedua yang ingin diterapkan adalah pembentukan induk usaha asuransi yang digadang-gadang bakal menerbitkan surat utang. Dengan demikian, induk usaha ini kemudian dapat menyuntik likuiditas Jiwasraya mencapai Rp 7 triliun.
Kemudian strategi ketiga mencakup kerja sama bisnis reasuransi melalui produk financial reinsurence yang dipekrirakan menghasilkan likuiditas Rp 1 triliun
Dengan tiga skema tersebut, tambahan likuiditas dan permodalan yang dapat dihasilkan hanya mencapai Rp 13 triliun. Namun, jumlah ini masih dibawah kebutuhan dana Jiwasraya yang diperkirakan mencapai Rp 32 triliun.
Jiwaraya sebelumnya gagal membayar klaim produk Saving Plan akibat kesulitan likuiditas. Produk ini disalurkan melalui saluran distribusi bancassurance dengan sejumlah bank mitra, antara lain BRI, BTN, PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.
(Baca: Bank KEB Hana Bantu Nasabah Cairkan Dana Asuransi Jiwasraya)
Berdasarkan dokumen RDP tersebut, Jiwasraya melakukan kesalahan dalam pembentukan harga produk tersebut dan lalai dalam berinvestasi. Akibatnya, modal perusahaan minus hingga Rp 24 triliun per September 2019.
Perusahaan juga diperkirakan membutuhkan likuiditas Rp 32 triliun untuk mencapai ketentuan minimum OJK dan membayar seluruh klaim yang akan jatuh tempo hingga tahun depan. Kondisi keuangan Jiwasraya lebih detail dapat dilihat dalam databoks di bawah ini.