Penerbitan Obligasi Retail oleh Pemerintah Tak Gerus Likuiditas Bank

Agustiyanti
16 November 2019, 18:36
Petugas penukaran mata uang merapihkan uang yang hendak ditukar dengan mata uang asing di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah menerbitkan obligasi retail tahun ini sebesar Rp 50 triliun, di bawah obligasi retail jatuh tempo Rp 55 triliun.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiaatmadja mengeluhkan penerbitan SBN retail yang selalu berdampak terhadap likuiditas perbankan. Padahal, di pengujung tahun ini, likuiditas di dalam negeri cenderung mengetat.

(Baca : Kepada Sri Mulyani, Bos BCA "Keluhkan" Penerbitan Obligasi Retail)

Menurut Jahja, sebagian dana simpanan nasabah akan keluar dari perbankan setiap kali pemerintah menerbitkan obligasi retail. "Sekitar 20% hingga 30% dana kami 'terbang' ketika ada launching instrumen (SBN) retail oleh pemerintah," kata Jahja akhir bulan lalu.

Jahja kala itu menyampaikan aspirasinya di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam acara panel diskusi CEO Networking 2019.

Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani menyatakan penerbitan SBN retail adalah salah satu instrumen pendanaan anggaran dana. Meski begitu, dia memahami adanya kondisi crowding out (perebutan dana nasabah) karena perbedaan bunga tersebut. "Kami akan kaji soal ini," kata dia.

Berdasarkan data OJK,  rasio LDR perbankan pada Juni 2019 berada di level 94,98%. Bank kategori BUKU III atau modal inti Rp 5 triliun hingga di bawah Rp 30 triliun tercatat paling tinggi seperti terlihat dalam tabel di bawah ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...