LPS Buka Peluang Turunkan Bunga Penjaminan Simpanan

Safrezi Fitra
29 Juli 2019, 10:46
lps, lps rate, bunga penjaminan simpanan, bunga bi, bi rate, perbankan, bunga bank
Arief Kamaludin|KATADATA
LPS

Menurut Samsu, tren bunga ini sudah turun sejak tahun lalu. Kemungkinan, LPS akan kembali menurunkan bunga pada September mendatang. Namun, dia belum bisa memastikan berapa besar potensi penurunannya. "Belum tentu (sama dengan penurunan suku bunga BI). Saya tidak berani ngomong peluang turunnya berapa," ujarnya.

Pada Mei lalu, Dewan Komisioner LPS memutuskan tidak melakukan perubahan atas tingkat bunga penjaminan simpanan, baik rupiah dan valuta asing. Keputusan tersebut berlaku untuk periode 15 Mei 2019 hingga 25 September 2019.

Alasannya, karena LPS menilai tren kenaikan suku bunga simpanan perbankan terpantau melandai dan berada pada level yang stabil. Suku bunga simpanan di perbankan masih cukup dinamis, meski masih terdapat beberapa risiko ketidakpastian terkait ekonomi dan likuiditas ke depan.

(Baca: Bank Pemerintah Waspadai Perang Bunga di Tengah Likuiditas Ketat)

Kondisi likuiditas relatif membaik dan stabilitas sistem keuangan (SSK) masih dalam kondisi yang stabil. Meski begitu, masih ada beberapa tantangan dari luar negeri. Makanya, LPS akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan data suku bunga simpanan perbankan dan melakukan evaluasi yang berkesinambungan.

Selanjutnya, LPS melakukan penyesuaian terhadap kebijakan tingkat bunga penjaminan. Sesuai ketentuan, bila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan, maka simpanan tersebut tidak dijamin. Perbankan wajib memberitahukan kepada nasabah mengenai tingkat suku bunga penjaminan yang berlaku.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...