Pembiayaan Investasi Melejit, Kredit Perbankan Mei 2019 Tumbuh 11,05%
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih positif pada Mei 2019. Kredit perbankan tumbuh di level 11,05 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau year on year (yoy).
Pertumbuhan kredit perbankan didorong oleh kredit investasi yang terus meningkat ke level 15,70 % yoy yang merupakan level tertingginya dalam tiga tahun terakhir. Dari sisi penghimpunan modal, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 6,27 % yoy didorong oleh pertumbuhan deposito sebesar 8,84% yoy.
Selain itu, sepanjang bulan lalu, lembaga jasa keuangan juga mampu menjaga profil risiko pada level yang terkendali. Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio non-performing loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,61%, sedangkan NPL neto berada pada level 1,18%.
Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 197,91% dan 88,33%, atau di atas ambang batas ketentuan. Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi, dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan sebesar 22,54%.
(Baca: OJK Sebut 90% Penyaluran Pinjaman Masih di Pulau Jawa)
Sementara itu pada industri asuransi, sejak awal tahun ini hingga Mei 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum (reasuransi) berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp 73,18 triliun dan Rp 41,83 triliun. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 313% dan 641%, jauh di atas ambang batas ketentuan.
Pada industri pembiayaan, pertumbuhan piutang sedikit meningkat ke level 5,03% yoy. Risikonya sedikit menurun pada perusahaan pembiayaan dengan rasio non-performing financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan sedikit turun ke level 2,73% sedangkan NPF neto berada pada level 0,55%.
Dari pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Mei 2019 turun sebesar 3,8% secara bulanan (month to month/mtm) dengan investor non-residen membukukan net sell sebesar Rp 7,4triliun.
Pelemahan juga terjadi di pasar Surat Berharga Negara (SBN), tercermin dari net sell SBN investor non-residen sebesar Rp 10,8 triliun dan naiknya rata-rata imbal hasil SBN sebesar 13,6 bps mtm.
Secara keseluruhan, pada periode yang sama penghimpunan dana melalui pasar modal tercatat mencapai Rp 54,7 triliun, dengan jumlah emiten baru sebanyak 12 perusahaan.
(Baca: OJK Lihat Potensi Kredit Tumbuh Hingga 14% pada 2020)
OJK melihat data-data perekonomian yang mengindikasikan perlambatan pertumbuhan ekonomi global menjadi sentimen negatif di pasar keuangan. Selain itu, peningkatan tensi perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Tiongkok, Uni-Eropa, Mexico dan India juga turut mendorong naiknya tekanan di pasar keuangan global sepanjang Mei 2019.
Di tengah memburuknya outlook pertumbuhan ekonomi global, OJK menyatakan akan terus mendukung reformasi struktural yang dilakukan Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Selain itu, OJK juga akan terus mencermati perkembangan risiko kredit serta kondisi likuiditas sektor jasa keuangan agar senantiasa terjaga pada level yang memadai untuk mendukung pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas.
Di sisi lain, OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk memitigasi ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi dan juga mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan.
(Baca: Era Transformasi Digital, OJK Posisikan Diri Sebagai Stabilisator)