Pemerintah Bakal Canangkan Hari Indonesia Menabung, "Hidupkan" Tabanas

Michael Reily
22 Januari 2019, 01:00
Layanan bank
Arief Kamaludin|KATADATA

“Jadi nanti masyarakat Indonesia tidak hanya punya account tetapi membudayakan supaya mereka bisa saving  (menabung) karena kenyataannya rasio saving to GDP (tabungan terhadap Produk Domestik Bruto) kita masih rendah,” ujarnya.

Rencananya, Hari Indonesia Menabung bakal diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres). Harapannya, Keppres bisa terbit pada Agustus tahun ini. Namun, hal itu tergantung Presiden. “Nanti kita lihat,” ujarnya.

(Baca: Penetrasi Go-Pay Harusnya Bisa Lebih Cepat daripada Alipay)

Untuk meningkatkan pemanfaatan layanan keuangan oleh masyarakat, Sarjito menjelaskan, ada juga tim percepatan akses keuangan daerah yang akan membantu untuk mengerti kebutuhan layanan keuangan di daerah. Selain itu, layanan bank tanpa kantor cabang (branchless banking) juga ditingkatkan.

Seiring dengan layanan keuangan yang semakin meluas, ia pun berharap, renternir juga bisa hilang dengan sendirinya. “Karena penyedia jasa keuangan bisa anytime,” ujarnya. Targetnya, layanan keuangan bisa menjangkau 75% masyarakat Indonesia tahun ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...