Perluas Akses Pembiayaan Petani-Nelayan, Pemerintah Siapkan KUR Khusus

Rizky Alika
15 Januari 2019, 10:58
Petani Garam
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Di tingkat petani harga garam berada pada kisaran Rp3000 per kilogram untuk kualitas standar, sementara untuk kualitas super Rp4000 per kilogram, harga yang fantastis untuk sekilogram garam, padahal di tahun sebelumnya hanya Rp300 per kilogram.

Jangka waktu KUR khusus ditentukan paling lama empat tahun untuk kredit atau pembiayaan modal kerja. Adapun  untuk kredit atau pembiayaan investasi maksimal lima tahun. Keduanya dengan grace period sesuai penilaian penyalur KUR.

Sebelumnya, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah memperbesar penyaluran KUR pada 2019 menjadi Rp 140 triliun. Jumlah tersebut naik 13 % dibandingkan plafon tahun lalu Rp 123,801 triliun.

Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir menyatakan penambahan plafon ini mempertimbangkan beberapa komponen seperti capaian pertumbuhan ekonomi 2018 yang diperkirakan pada kisaran 5,2 %.

(Baca: KUR Produktif Tak Capai Target, BRI Siap Terima Sanksi dari Pemerintah)

Selain itu, penambahan plafon lantaran pertumbuhan kredit UMKM mencapai 8,48 % secara tahunan dan tingkat inflasi sampai September 2018 masih terjaga 2,88 %. Di sisi lain, Bank Indonesia sudah menetapkan proyeksi pertumbuhan kredit perbankan pada tahun ini 10-12 %.

Nantinya, penerima KUR dibebankan bunga 7 % per tahun. Artinya, bunga subsidi KUR tidak berubah sebesar 10,5 % persen per tahun dari bunga pasar 17,5 %. Menurut Iskandar, anggaran pembayaran bunga pada 2019 mencapai Rp 11,98 trliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...