Perluas Akses Pembiayaan Petani-Nelayan, Pemerintah Siapkan KUR Khusus
Jangka waktu KUR khusus ditentukan paling lama empat tahun untuk kredit atau pembiayaan modal kerja. Adapun untuk kredit atau pembiayaan investasi maksimal lima tahun. Keduanya dengan grace period sesuai penilaian penyalur KUR.
Sebelumnya, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah memperbesar penyaluran KUR pada 2019 menjadi Rp 140 triliun. Jumlah tersebut naik 13 % dibandingkan plafon tahun lalu Rp 123,801 triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir menyatakan penambahan plafon ini mempertimbangkan beberapa komponen seperti capaian pertumbuhan ekonomi 2018 yang diperkirakan pada kisaran 5,2 %.
(Baca: KUR Produktif Tak Capai Target, BRI Siap Terima Sanksi dari Pemerintah)
Selain itu, penambahan plafon lantaran pertumbuhan kredit UMKM mencapai 8,48 % secara tahunan dan tingkat inflasi sampai September 2018 masih terjaga 2,88 %. Di sisi lain, Bank Indonesia sudah menetapkan proyeksi pertumbuhan kredit perbankan pada tahun ini 10-12 %.
Nantinya, penerima KUR dibebankan bunga 7 % per tahun. Artinya, bunga subsidi KUR tidak berubah sebesar 10,5 % persen per tahun dari bunga pasar 17,5 %. Menurut Iskandar, anggaran pembayaran bunga pada 2019 mencapai Rp 11,98 trliun.