Likuiditas Bank Ketat, Selisih Kredit & DPK Tersisa Rp 99 T Akhir 2018
Erwin menjelaskan, perlambatan pertumbuhan DPK tersebut terjadi pada DPK valuta asing (valas) lantaran adanya pembayaran impor dan proyek-proyek infrastruktur. Selain itu, penurunan DPK disebabkan korporasi yang mengurangi pinjaman luar negeri, dan korporasi yang memilih menghabiskan anggaran belanja modal atau capital expenditure.
Faktor lainnya, penurunan simpanan yang cukup besar dari Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB). Hal ini karena adanya ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta LKNB untuk menyiapkan bantalan dana (buffer) yang disimpan dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). "Sampai Desember diperkirakan LKNB akan mengubah dananya Rp 29 triliun untuk SBN," ujarnya.
BI meramalkan pertumbuhan DPK berada pada kisaran 8-10% secara tahunan (year on year) di akhir tahun, dengan kemungkinan lebih lambat dibandingkan tahun lalu yang mencapai 9,4%. Sementara itu, kredit tumbuh pada kisaran 10-12%, lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya 8,4%.
Seiring kondisi tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan pihaknya akan terus memastikan kecukupan likuiditas di pasar. “BI akan tetap memantau dan memastikan kecukupan likuiditas guna mendukung stabilitas sistem keuangan,” kata dia.
Kategori Bank | Rasio Kredit terhadap DPK (LDR) |
Bank Umum (industri) | 93,11% |
Bank Persero | 94,28% |
Bank Devisa | 87,90% |
Bank Non-Devisa | 95,70% |
Bank Campuran | 126,80% |
Bank Asing | 133,06% |