BPJS Kesehatan Nilai Rujukan Online Memiliki Banyak Keuntungan

Image title
14 September 2018, 21:21
BPJS kesehatan
ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah menguji coba sistem rujukan online Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sistem ini, dipercaya memberikan banyak keuntungan bagi peserta.

"Ada kepastian bahwa dengan rujukan online, peserta akan dilayani oleh dokter spesialis sesuai kompetensinya," Deputi Direksi Bidang Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin di Jakarta, Jumat (14/9).

Dalam sistem rujukan online ini tertera data ketersediaan dokter di suatu rumah sakit yang menjadi rujukan dan mampu melihat tingkat keterisian rumah sakit tersebut. Dengan begitu, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), bisa memberikan rujukan yang tepat bagi peserta.

(Baca: 2.530 Fasilitas Kesehatan Belum Ikut Rujukan Online BPJS Kesehatan)

FKTP juga bisa memberikan rujukan ke rumah sakit dengan lokasi terdekat dari lokasinya berada. Namun, peserta tetap bisa memilih rumah sakit tertentu lainnya, dengan syarat tingkat keterisian rumah sakit yang dituju tidak lebih dari 80%.

Arief juga menjelaskan pembuatan sistem ini didasari semangat untuk mengurangi antrean yang kerap terjadi pada pelayanan fasilitas BPJS Kesehatan. Untuk itu, diberlakukan kebijakan soal tingkat keterisian rumah sakit tersebut, agar memudahkan peserta.

Tidak hanya itu, terdapat rekam jejak peserta BPJS Kesehatan selama tiga bulan ke belakang di dalam sistem ini. Sehingga FKTP bisa langsung memberikan rujukan ke rumah sakit kelas A untuk mendapatkan layanan dari dokter spesialis.

Seperti diketahui, rumah sakit di Indonesia memiliki kelas-kelas yang berbeda dengan pengelompokan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. FKTP akan memberikan rujukan kepada peserta, tidak langsung ke rumah sakit kelas A, selama tidak dalam kondisi khusus.

(Baca: BPJS Kesehatan Akan Seleksi Performa Rumah Sakit terkait Pembiayaan)

Arief mengatakan, rujukan dari FKTP akan diberikan berdasarkan tingkat kebutuhan pasien dengan memberikan rujukan ke rumah sakit kelas B dan C dulu. "Riwayat 3 bulan terakhir itu akan terbaca di sistem aplikasi, untuk pemilihan kondisi khusus, berdasarkan diagnosa," ujar dia.

Rumah sakit kelas A merupakan rumah sakit dengan fasilitas dan ketersediaan dokter spesialis yang lebih lengkap, meski harganya mahal. Namun, Arief memastikan kelas rumah sakit yang berada di bawah kelas A, tidak memengaruhi kualitas dari dokter yang ada. "Kalau bicara JKN-KIS, tidak ada persepsi, yang ada kebutuhan," ujarnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...