Tunggu Skema Restrukturisasi, OJK Janjikan AJB Bumiputera Bayar Klaim

Desy Setyowati
22 Desember 2017, 06:00
Bumiputera
Arief Kamaludin|KATADATA

Sudah lebih dari satu tahun OJK mengambil alih kepengurusan AJB Bumiputera. Hingga saat ini belum juga terlihat progres dari restrukturisasi yang dilakukan. Bahkan selepas tongkat kepemimpinan dari wasit industri keuangan ini berganti, skema restrukturisasi teranyarnya belum juga dirilis.

(Baca juga: Penyelamatan Tak Pasti, Bumiputera Jual Aset untuk Bayar Klaim)

Dalam perjalanannya, pengelola statuter telah melaksanakan beberapa inisiatif di antaranya rencana penerbitan saham baru (rights issue ) senilai Rp 40 triliun melalui PT Evergreen Invesco Tbk. Prospektus lengkapnya bahkan telah diterbitkan dan dipublikasikan pada 31 Oktober 2016 untuk dilaksanakan sebelum akhir 2016.

Namun, inisiatif tersebut diragukan kelayakannya. Apalagi, AJB Bumiputera 1912 yang justru dalam kesulitan keuangan parah ditunjuk sebagai standby buyer (pembeli siaga) saham baru itu. Padahal jumlah dana yang ditargetkan dari rights issue itu mencapai Rp 40 triliun. Namum berubah-ubah hingga hanya Rp 4 triliun sebelum akhirnya dinyatakan batal.

"Itu (right issues) kelihatannya enggak biaa dipenuhi. Makanya pemegang polis kami harap tetap tenang karena AJB Bumiputera tetap bisa selesaikan kewajibannya," kata dia.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...