Bisa Jadi Solusi Inkusi Finansial, Pemerintah Dukung Fintech

Image title
27 April 2017, 17:52
Fintech
Arief Kamaludin (Katadata)

Pemerintah siap mendukung perkembangan transaksi keuangan berbasis digital (financial technology / fintech). Sebab, dengan masih adanya kalangan masyarakat yang tidak bankable, fintech dipandang dapat menjadi solusi inklusi finansial.

“Pemerintah posisinya positif, Presiden, Menko Perekonomian, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan BI (Bank Indonesia), kami positif. Asalkan harus comply pada regulasi yang kami buat,” kata Associate Director Fintech Office BI Safari Kasiyanto dalam Asian Venture Capital Journal (AVCJ) 6th Annual Private Equity & Venture Forum di Jakarta, Kamis (27/4).

Safari mengatakan, pendekatan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam merespons perkembangan fintech terbilang maju, termasuk jika dibandingkan dengan negara-negara besar seperti Jerman, Belanda, dan Inggris. Pemerintah negara tersebut dinilainya baru turun tangan ketika pasar fintech telah tumbuh besar. Sedangkan pemerintah Indonesia menggunakan pendekatan proaktif.

(Baca juga:  80 Persen Modal Ventura Diramal Masuk Layanan Teknologi Keuangan)

Pada akhir tahun lalu misalnya, BI membuka Kantor Fintech bagi para pelaku usahanya untuk berjejaring dan mengembangkan inovasi. Kantor ini menjadi sarana bagi para stakeholder, termasuk pemerintah untuk memitagasi resiko dan evaluasi atas model bisnis dan produk layanan fintech.

Sementara Kepala Grup Riset Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengatakan bahwa akhir tahun lalu OJK menerbitkan POJK nomor 77/POJK.01/2016  tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Regulasi ini di antaranya mewajibkan fintech mendaftarkan diri ke OJK dan menempatkan pusat datanya di dalam negeri.

Kehadiran fintech baik yang memberikan fasilitas pembayaran (payment) maupun pinjaman (lending) perlu dikembangkan di Indonesia. Sebab, lembaga keuangan konvensional dinilai punya keterbatasan dalam menjangkau 250 juta jiwa yang tersebar di 17 ribu pulau.

(Baca juga:  OJK Akan Bentuk Tim Panel Ahli untuk Gali Masukan soal Fintech)

 “Ini soal financial inclusion. Banyak orang di remote area di Indonesia itu unbankable. Kita memahami persoalan di Indonesia tersebut,” katanya.

Di sisi lain, Chief Executive Officer Modalku Reynold Wijaya juga mengapresiasi respons pemerintah terkait perkembangan fintech. Apalagi pemerintah aktif melibatkan pelaku usaha untuk bertukar gagasan. “Di Cina butuh 10 tahun untuk regulasi, di kita hanya 1 tahun. Dengan kolaborasi yang terjadi ekosistem bisa didongkrak ke level baru,” katanya.

(Baca juga:  Ingin Ikut Badan Anti Pencucian Uang, Sri Mulyani Cari Dukungan G20)

Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...