BI Pantau Likuiditas Bank Aman meski Banjir Surat Utang

Desy Setyowati
10 Maret 2017, 16:36
Bank
Agung Samosir | Katadata

(Baca: Jaga Likuiditas Bank, BI Buat Aturan Keringanan Dividen)

Sementara itu, Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) tidak mengatur secara terang penanganan likuiditas. UU itu hanya memuat persoalan solvabilitas bank.

Persoalan lain yang menghimpit likuiditas bank adalah kebijakan pemerintah mengalihkan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) lewat Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi dalam bentuk surat utang. Padahal, biasanya pemerintah daerah (pemda) mengambil dananya di perbankan untuk membiayai infrastruktur di akhir tahun. Akibatnya, BPD bakal kewalahan memenuhi pendanaan dari pemda.

Melihat kondisi ini, Anton justru lebih khawatir pada persoalan likuiditas daripada solvabilitas perbankan seperti peningkatan kredit bermasalah (NPL). “Persoalan likuiditas kelihatannya tidak ada dana khusus untuk liquidity injection. Sudah tidak bisa apa-apa lagi untuk dijadikan jaminan. Itu salah satu titik lemahnya UU PPKSK.”

BI sebenarnya sudah berupaya mendeteksi kondisi likuiditas perbankan. Caranya mengubah metode lelang instrumen operasi pasar terbuka dari penetapan suku bunga oleh otoritas (fixed rate tender) menjadi sesuai hasil lelang oleh pelaku pasar (variable rate tender).

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI) Doddy Zulferdi mengatakan, melalui metode ini, bank bisa langsung menawarkan bunga setelah BI mengumumkan lelang yang sesuai dengan kondisi likuiditasnya ataupun biaya dananya. Semakin banyak likuiditas, maka semakin rendah bunga yang ditawarkan bank yang bersangkutan.

Alhasil, BI bisa mengetahui kondisi likuiditas di masing-masing bank. Selanjutnya, BI bisa menetapkan kebijakan operasi moneter untuk meningkatkan atau mengurangi likuiditas dalam rangka menjaga nilai tukar rupiah dan inflasi.

“Bisa mendapat informasi feedback dari bank, mengenai kondisi likuiditasnya dari suku bunga yang mereka tawarkan. Kalau likuiditas ketat sementara suku bunga masih ketat, BI bisa memperlonggar operasi moneter,” ujar Doddy.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...