Pemilihan Bos OJK Rawan Disusupi Motif Bisnis dan Politik

Desy Setyowati
13 Februari 2017, 17:05
OJK
Arief Kamaludin|KATADATA

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambut positif keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses seleksi calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasannya, posisi pimpinan OJK rawan disusupi kepentingan politik dan bisnis.

Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan, posisi Ketua Dewan Komisioner OJK diminati banyak kepentingan, baik politik ataupun bisnis di sektor keuangan. Tak heran, banyak kalangan pebisnis hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengikuti proses seleksi tersebut.

"Yang punya kepentingan banyak, bank, asuransi, segala macam. Apakah pemilihan nanti tidak muncul kepentingan? Misal, pengawasan perbankan kalau bisa ‘disusup’ yang bisa memberi keuntungan di pelaku bank. Siapa yang bisa jamin itu?" ujar Firdaus kepada Katadata, Senin (13/2).

(Baca: Sri Mulyani Minta KPK dan PPATK Cek Rekam Jejak Calon Bos OJK)

Bentuk kepentingan itu bisa mencakup berbagai aturan atau kebijakan di sektor jasa keuangan. Misalnya, dalam kebijakan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) bank. Benturan kepentingan juga dapat timbul saat proses seleksi di DPR karena beberapa calon yang lolos merupakan anggota dewan.

"Kalau dalam proses pemilihan nanti, orang-orang dalam objek komisioner OJK yang dipilih, kalau tidak transparan akan jadi ajang kepentingan politik tertentu," katanya.

Firdaus berpandangan, penilaian calon pimpinan OJK harus mengutamakan faktor integritas. Penilaian lainnya dari sisi profesionalisme dan kapabilitasnya. Ia pun meragukan integritas dan independensi para calon yang berlatar belakang politik. “Karena luasnya peran OJK, intgeritas menjadi hal utama yang menjadi acuan pansel dalam memilih,” katanya.

Berdasarkan kondisi itulah, dia merespons positif langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang merupakan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner OJK, melibatkan KPK dan PPATK dalam proses seleksi. Firdaus juga sepakat adanya peran masyarakat dalam proses seleksi ini.

(Baca: Loloskan Ketua Komisi XI DPR, Pansel OJK Utamakan Integritas)

Sayangnya, fasilitas masukan dari masyarakat ini kurang disosialisasikan kepada masyarakat. Selain itu, prosesnya juga lumayan sulit. Hal itu dikhawatirkan akan mengurangi minat masyarakat untuk memberikan masukan.

Seperti diketahui, Sri Mulyani telah menyerahkan daftar nama 107 calon komisioner OJK yang lolos seleksi tahap kedua kepada KPK dan PPATK, pekan lalu. Tujuannya untuk menyelidiki integritas dan rekam jejak para calon.

Selain itu, pansel meminta masyarakat berpartisipasi memberikan masukan dan informasi mengenai para calon tersebut. Masukan dapat disampaikan melalui alamat surat elektronik seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id sejak pekan lalu hingga 24 Februari mendatang. "Kami harapkan masyarakat memberi masukan secara kritis terkait jejak integritas serta reputasi calon tersebut," ujar Sri Mulyani.

Di antara 107 calon yang lolos, ada politikus Partai Golkar Melchias Markus Mekeng yang kini menjabat Ketua Komisi Keuangan (Komisi XI) DPR serta politikus Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi Keuangan DPR Andreas Eddy Susetyo. Ada pula pejabat di bidang keuangan yaitu Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan, dan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Riswinandi.

(Baca: Sri Mulyani : Banyak Sarjana Baru yang Melamar Jadi Bos OJK)

Selain itu, beberapa pejabat Bank Indonesia (BI) turut meramaikan bursa bos OJK. Tercatat ada 10 calon yang berasal dari BI, salah satunya Deputi Gubernur BI Hendar. Calon lainnya adalah mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Zulkifli Zaini, dan mantan Direktur Utama BEI Erry Firmansyah dan Mas Achmad Daniri.

Ada pula mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Bidang Ekonomi yang kini menjabat Rektor Universitas Paramadina Firmanzah, hingga mantan Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso.

Editor: Yura Syahrul

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...