Bantah Palu Arit di Rupiah, BI: Itu Logo Pengaman BI Sejak 2000

Desy Setyowati
10 Januari 2017, 15:11
Agus rupiah
Arief Kamaludin (Katadata)

Saat meluncurkan 11 jenis uang rupiah baru secara serentak pada Desember tahun lalu, BI menyertakan sembilan hingga 12 pengamanan. Sistem pengamanan yang dimaksud yakni rectroverso; blind code; security thread (benang pengaman) atau garis miring melintang dari atas ke bawah yang akan memunculkan tulisan BI 100000 berulang-ulang apabila diterawangkan ke arah cahaya.

Pengaman lainnya adalah banknote paper atau bahan uang; watermark atau tanda air; tactile effect atau lambang negara RI yang dicetak timbul dan terasa kasar apabila diraba; latent image; colour shifting; rainbow feature; ultraviolet feature; irisafe; dan mikroteks.

(Baca: BI Klaim Pengamanan Berlapis Rupiah Baru Terbaik di Dunia)

Namun, pada saat itu, BI sempat diterpa kabar tak sedap. Kabar yang beredar, uang rupiah baru tersebut bukan dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) melainkan oleh sebuah perusahaan swasta di Kudus, Jawa Tengah, yaitu PT Pura Barutama. Perusahaan itu disebut milik pengusaha keturunan Cina bernama Jacobus Busono. Padahal, menurut UU 7/2011 dan PP 32/2006, BI harus mencetak uangnya sendiri dengan menunjuk Peruri sebagai pihak resmi yang melakukan pencetakan.

Menyikapi masalah itu, BI menyampaikan laporan pencemaran nama baik kepada Direktorat Tindak Pidana Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polri. Pelaporan dilakukan terhadap pihak terkait yang menyebarkan isu bahwa pencetakan uang rupiah baru dilakukan oleh PT Pura Barutama.

"Ini pencemaran nama baik, karena dalam hal ini seolah-olah kami tidak melakukan amanat Undang-Undang Nomeor 7 Tahun 2011 tentang mata uang," ujar Direktur Komunikasi BI Arbonas Hutabarat.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...