Terima PMN Puluhan Triliun, SMI Siap Diaudit BPK 

Martha Ruth Thertina
9 Desember 2016, 11:00
BPK
Arief Kamaludin|KATADATA
BPK

Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Emma Sri Martini tidak keberatan bila Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penyaluran puluhan triliun dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterimanya. Pernyataan itu menanggapi desakan dari anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar ada audit khusus soal itu. 

Emma menekankan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima duit rakyat, pengelolaan dana di perusahaan pimpinannya itu harus akuntabel. "Accountability harus dipertanggungjawabkan. Itu hal biasa dan wajar stakeholder diminta pertanggungjawabkan kan bukan uang SMI," katanya di Bali, Kamis (8/12).

Ia meyakini, selama ini perusahaan yang berfokus dalam pembiayaan proyek infrastruktur tersebut sudah menyalurkan dana sesuai amanat dengan menggunakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Adapun audit BPK bukan hal baru lantaran memang sudah berjalan selama ini.

"Sudah berjalan dan sedang berjalan," kata dia. Dalam paparannya, Emma melansir, sejak 2011 lalu, laporan keuangan SMI selalu diganjar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK. 

Sekadar informasi, SMI telah menerima total suntikan modal dari pemerintah senilai Rp 24,36 triliun. Sebagian besar berupa pengalihan aset dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) senilai Rp 18,3 triliun. Sisanya, merupakan PMN murni yang diterima SMI pada 2015 sebesar Rp 2 triliun dan Rp 4,2 triliun pada 2016.

(Baca juga: Menteri Keuangan Kaji Ulang Pembentukan Bank Infrastruktur)

Semula, besarnya suntikan modal dari pemerintah ini lantaran adanya rencana untuk mentransformasi PT SMI menjadi Bank Infrastruktur. Namun, hingga kini, rencana itu masih terkendala lantaran belum adanya payung hukum pembentukan bank khusus tersebut. Payung hukum yang dimaksud yaitu Undang-Undang Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Keuangan Negara Kementerian Keuangan Sonny Loho menyatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih ingin mendalami rencana yang diinisiasi di era Menteri Keuangan terdahulu, Bambang Brodjonegoro tersebut. 

Sekadar catatan, pasca menerima pengalihan aset dari PIP pada akhir 2015 lalu, aset SMI melonjak drastis, demikian juga dengan kinerjanya. Mengacu data per Oktober 2016, asetnya sebesar Rp 34,28 triliun atau meningkat 64 persen dari sejak awal berdirinya perusahaan pada 2009. 

(Baca juga: Jadi Bank Pembangunan, SMI Yakin Sri Mulyani Setuju)

Sementara itu, pendapatan usaha sebesar Rp 1,76 triliun atau melonjak 58 persen. Laba bersih naik 53 persen menjadi Rp 1,13 triliun, dan total ekuitas mencapai Rp 26,59 triliun atau meningkat 59 persen. 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...