Terima PMN Puluhan Triliun, SMI Siap Diaudit BPK 

Martha Ruth Thertina
9 Desember 2016, 11:00
BPK
Arief Kamaludin|KATADATA
BPK

Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Emma Sri Martini tidak keberatan bila Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit penyaluran puluhan triliun dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterimanya. Pernyataan itu menanggapi desakan dari anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar ada audit khusus soal itu. 

Emma menekankan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima duit rakyat, pengelolaan dana di perusahaan pimpinannya itu harus akuntabel. "Accountability harus dipertanggungjawabkan. Itu hal biasa dan wajar stakeholder diminta pertanggungjawabkan kan bukan uang SMI," katanya di Bali, Kamis (8/12).

Ia meyakini, selama ini perusahaan yang berfokus dalam pembiayaan proyek infrastruktur tersebut sudah menyalurkan dana sesuai amanat dengan menggunakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Adapun audit BPK bukan hal baru lantaran memang sudah berjalan selama ini.

"Sudah berjalan dan sedang berjalan," kata dia. Dalam paparannya, Emma melansir, sejak 2011 lalu, laporan keuangan SMI selalu diganjar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK. 

Sekadar informasi, SMI telah menerima total suntikan modal dari pemerintah senilai Rp 24,36 triliun. Sebagian besar berupa pengalihan aset dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) senilai Rp 18,3 triliun. Sisanya, merupakan PMN murni yang diterima SMI pada 2015 sebesar Rp 2 triliun dan Rp 4,2 triliun pada 2016.

(Baca juga: Menteri Keuangan Kaji Ulang Pembentukan Bank Infrastruktur)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...