Sri Mulyani: Saya Pernah Diberi Amplop Isi Dolar oleh Gubernur

Desy Setyowati
30 November 2016, 12:33
Narkoba
Arief Kamaludin|KATADATA

Meski dua kali menduduki jabatan strategis sebagai bendahara negara, Sri Mulyani Indrawati mengaku hampir tak pernah ditawari suap atau diajak melanggar hukum. Sekali-kalinya ia ditawari suap oleh salah satu kepala daerah, saat kembali menjabat Menteri Keuangan tahun ini.    

Sri Mulyani bercerita, dirinya pernah dihubungi via telepon oleh seorang gubernur untuk mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH). Ketika itu, penyaluran DBH memang sempat ditunda karena penerimaan negara belum cukup. Minimnya penerimaan di antaranya karena harga minyak sedang rendah.

“Saya katakan, ‘saya lihat kas negara ada, nanti akan masuk (DBH-nya)’. Lalu dia kasih amplop, isinya dolar (Amerika Serikat) sih. Saya bilang, ‘Pak, saya anggap ini keteledoran pertama yaa. Kalau enggak, akan saya sampaikan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar dia saat acara Risk and Governance Summit (RGS) di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa (29/11). 

(Baca: Kasus Suap Pejabat Pajak Dicurigai Libatkan Oknum Pajak Lain)

Menurut Sri, ia pun menjelaskan kepada sang gubernur bahwa pemberian DBH memang berdasarkan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Penyaluran bisa cepat, karena ditunjang oleh adanya anggaran negara. 

Berdasarkan pengalamannya di Bank Dunia, setiap negara memiliki kebiasan untuk melakukan korupsi atau perilaku melanggar etika. Namun, ia melihat mayoritas negara dengan kekayaan alam yang melimpah memiliki aturan yang ‘abu-abu’. Aturan semacam ini yang paling rentan disalahgunakan oleh pengambil kebijakan. Sementara manusia, rentan untuk diajak sukses dengan cara yang instan. 

(Baca: Sri Mulyani: Kasus Suap Jangan Jadi Alasan Tak Bayar Pajak)

Kondisi berbeda terjadi di negara yang tidak memiliki kekayaan alam melimpah, sehingga terbiasa mengandalkan daya saing untuk menumbuhkan perekonomian. “Setiap negara memiliki nature yang disebut abuse. Tapi negara yang bukan natural resources, karena ekonominya tumbuh dari competitiveness yang transparan maka the true asset adalah true governance,” ujar dia.

Untuk bisa melindungi diri dari institusi yang rentan terjadi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), Sri Mulyani menilai perlu ada aturan yang jelas dan transparan. Standar operasional prosedur (SOP) juga penting sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis guna menghindari ‘area abu-abu’. Area abu-abu yang dimaksud misalnya birokrasi yang terlalu panjang dan lama sehingga butuh biaya yang besar.

Selain itu, kata Sri Mulyani, pemimpin di setiap organisasi atau unit harus membuktikan dirinya patuh. Sebab, cerita kepatuhan dari pemimpin akan memberi pengaruh positif kepada bawahan. “Biasanya itu menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat governance,” ujarnya.

(Baca juga: Lantik Pejabat Pajak, Sri Mulyani: Prinsip Jangan Dikompromikan)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...