Repatriasi Dana, Cadangan Devisa Akan Terus Naik Sampai Akhir 2016

Desy Setyowati
8 Oktober 2016, 09:00
Dolar
Donang Wahyu | Katadata

Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa pada akhir September lalu mencapai US$ 115,7 miliar. Jumlahnya bertambah US$ 2,2 miliar atau 2 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 113,5 miliar. Tren kenaikan cadangan devisa ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga akhir tahun.

Direktur Departemen Komunikasi BI  Arbonas Hutabarat mengatakan, peningkatan itu terutama didukung oleh penerimaan cadangan devisa dari penerimaan pajak dan devisa minyak dan gas bumi (migas). Selain itu, bersumber dari penarikan pinjaman luar negeri pemerintah dan hasil lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) valuta asing (valas).

"Hasil lelangnya melampaui kebutuhan devisa untuk pembayaran utang luar negeri (ULN) pemerintah dan SBBI valas jatuh tempo," kata Arbonas dalam siaran pers BI, Jumat (7/10) sore. (Baca: Dirjen Pajak: Repatriasi Bisa Goyang Bank Singapura)

Posisi cadangan devisa per akhir September ini cukup untuk membiayai 8,9 bulan impor, atau untuk mendanai 8,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Selain itu, jumlah tersebut di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

BI pun menilai posisi cadangan devisa saat ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara mengatakan, besarnya dana asing yang masuk ke Indonesia (capital inflow) sehingga menambah cadangan devisa, lebih banyak diperoleh dari pasar keuangan. Jadi, bukan dari dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).  (Baca: Raup Hampir Rp 100 Triliun dari Tax Amnesty, Sri Mulyani Terharu)

"Capital inflows yang ada saat ini dari pelaku pasar. Yang dari repatriasi tax amnesty masih kami tunggu,” katanya di kompleks BI, Jakarta, Jumat (7/10). Mirza memperkirakan, aliran repatriasi dana amnesti baru akan masuk ke Indonesia hingga akhir tahun nanti. “Itu kan masih diperkenankan (oleh pemerintah) untuk masuk sampai Desember.”

Menurut Mirza, masuknya dana repatriasi sekitar Rp 139 triliun dari hasil program pengampunan pajak periode pertama yang berakhir September lalu, akan mendukung tren kenaikan cadangan devisa hingga akhir tahun. “Kalau yang capital inflow di luar skema tax amnesty masih masuk, meski tidak deras," ujarnya.

(Baca: Cadangan Devisa Bisa Jaga Rupiah dari Risiko Bunga The Fed)

Selain itu, Mirza memperkirakan, dana asing masih akan terus masuk ke Tanah Air karena belum adanya kepastian kenaikan suku bunga dana Amerika Serikat (AS), Fed Rate. Apalagi, kebijakan moneter bank sentral AS, the Federal Reserve, yang lebih mudah diprediksi sejak jauh-jauh hari sehingga dana asing terus masuk ke negara yang pasarnya tengah berkembang (emerging market), termasuk Indonesia.

Editor: Yura Syahrul

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...