Ikut Tax Amnesty, Bakrie Klaim Tak Punya Perusahaan di Luar Negeri
Hari ini Pimpinan Grup Bakrie Aburizal Bakrie mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak untuk meminta pengampunan pajak (tax amnesty). Dia hanya akan mengungkapkan hartanya, tapi tidak mengalihkan hartanya yang berada di luar negeri (repatriasi).
Aburizal yang akrab disapa Ical ini menjelaskan dirinya baru bisa mendaftar tax amnesty, menjelang akhir masa periode pertama program ini. Alasannya, dia memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mendata dan menyiapkan administrasi yang dibutuhkan dalam program pengampunan pajak.
(Baca Ekonografik: Alasan Taipan Ikut Amnesti Pajak)
Sebenarnya saat ini persiapannya belum rampung, makanya Ical akan ikut tax amnesty secara bertahap. Dia belum bisa mengungkapkan semua hartanya saat ini, yang penting bisa memanfaatkan periode pertama yang tarifnya masih murah. Harapannya, sisa harta yang belum dilaporkan ini akan diungkap pada periode kedua.
Meski ikut tax amnesty secara bertahap, Ical mengatakan dirinya hanya akan mendeklarasikan hartanya, tanpa mengalihkan hartanya yang berada di luar negeri ke dalam negeri (repatriasi). Dia mengaku tidak memiliki perusahaan dan harta yang cukup banyak di luar negeri.
"Saya kalau dari luar negeri tidak ada. Jadi di Jakarta saja, dari pribadi dan perusahaan. Tetapi memang masih ada perusahaan yang belum (dilaporkan)," ujar Aburizal usai penyerahaan Surat Keterangan Pengampunan Pajak, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (29/9).
(Baca: Ikut Tax Amnesty, Pengusaha Kakap Janji Repatriasi Hartanya)
Dia mengakui memiliki perusahaan cangkang atau special purpose vehicle (SPV) di luar negeri. Perusahaan ini digunakan untuk merestrukturisasi perusahaan. Namun, perusahaan tersebut tidak diikutkan dalam tax amnesty, karena sudah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan.
Sebagai warga negara yang baik, Ical merasa perlu ikut program pengampunan pajak. Apalagi tidak semua harta yang dimiliki wajib pajak selama ini dilaporkan kepada pemerintah. Bahkan banyak juga yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Banyak keuntungan yang bisa didapat dari program ini. Selain meningkatkan pendapatan, yang terpenting dari tax amnesty adalah pendataan seluruh wajib pajak yang ada di Tanah Air. Dengan begitu, kata Ical, basis pajak (tax base) Indonesia bisa meningkat hingga menjadi 15 persen dari produk domestik bruto (PDB), dari posisi sekarang yang hanya 11 persen.
Dia mengapresiasi langkah pemerintah mengeluarkan kebijakan ini. Ini merupakan kesempatan warga negara untuk berkontribusi besar terhadap pembangunan negara. Kemudian upaya sosialisasi yang dilakukan sampai ke desa-desa. Dia pun memuji keberanian Presiden Joko Widodo yang berani pasang badan dan turun langsung dalam pelaksanaan program tax amnesty.
(Baca: Bahas Tax Amnesty, Jokowi Makan Malam dengan Konglomerat di Istana)
Dia pun mengajak warga negara Indonesia yang lain, khususnya para pengusaha untuk ikut program ini. “Tentunya sebagai WNI yang baik kita mendukung dan memberikan contoh. Mending ikut deh, daripada susah ke depannya,” ujarnya.
Dewan Pembina Partai Golkar ini yakin semua pengusaha akan ikut program ini, termasuk anak-anaknya. Bahkan dia memperkirakan semua pengusaha yang tergabung keluarga besar Partai Golkar juga akan ikut.