Sistem Keuangan Stabil, BI Waspadai Kenaikan Kredit Bermasalah
BI mencatat, NPL di sektor minyak dan gas (migas) ataupun pertambangan menunjukkan peningkatan. Karena itu, Yati meminta perbankan berhati-hati menyalurkan kredit ke sektor tersebut.
Dari sisi permintaan kredit juga menurun akibat perlambatan ekonomi sehingga pelaku usaha menahan diri untuk ekspansi. Karena itulah, pemerintah mendorong pertumbuhan kredit dengan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 9 persen tahun ini dan 7 persen tahun depan.
(Baca: Tiga Otoritas Siap Cegah Ambruknya Sistem Keuangan)
Sedangkan BI akan memberikan denda kepada bank yang enggan menyalurkan kredit dan lebih memilih memupuk pendapatan lebih besar. Karena itulah, BI tengah mengkaji melonggarkan rasio pinjaman terhadap nilai agunan (loan to value/LTV) atau loan to funding ratio (LFR). Harapannya, bank lebih gencar menyalurkan kreditnya. “Besarannya masih dalam kajian,” kata Yati.
Di sisi lain, pertumbuhan aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yaitu perusahaan pembiayaan dan asuransi cenderung melambat. Namun, pembiayaan bermasalah (Non Performing Finance/NPF) masih terjaga, meskipun rasio klaim bruto asuransinya meningkat menjadi sekitar 70 persen.
(Baca: Pembengkakan Kredit Bermasalah Menggerus Laba Bank BUMN)
Yati melihat, ada keterkaitan anatara kreditur perbankan dan IKNB. Karena itulah, BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkoordinasi menjaga agar stabilitas industri keuangan tetap terjaga.
Sementara itu, BI juga mengkaji perilaku rumah tangga dan korporasi. Menurut Yati, penurunan pendapatan masyarakat di tengah perlambatan ekonomi telah berpengaruh terhadap perlambatan DPK perbankan. BI mencatat, mayoritas masyarakat menggunakan dana atau depositonya untuk membiayai kebutuhan hidup yang bersifat primer, seperti sandang dan pangan.