BUMN dan Kementerian Dilarang Minta Bunga Deposito Tinggi

Yura Syahrul
16 Februari 2016, 16:16
Bank Mandiri
Agung Samosir|KATADATA
Bank Mandiri KATADATA | Agung Samosir

(Baca: Bursa Saham Melempem, Wapres Kalla Salahkan Perbankan)

Darmin menambahkan, BUMN atau pemerintah jangan mencari duit dengan cara-cara seperti itu. “Kalau swasta bolehlah cari duit dengan duit.” Dengan aturan tersebut, dia berharap bunga simpanan atau deposito akan turun. Setelah itu, barulah bunga kredit bisa diturunkan oleh bank. Namun, dia tak menyebutkan kebijakan atau aturan yang akan dibuat pemerintah untuk melarang praktik-praktik seperti itu.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata perbankan saat ini menawarkan bunga 7,5 persen untuk deposito berjangka satu tahun. Sedangkan rata-rata suku bunga kredit masih di atas 10 persen. Suku bunga dasar kredit (SBDK) Bank Mandiri misalnya, sebesar 10,5 persen untuk kredit korporasi dan 11-12,5 persen untuk konsumsi. Sedangkan bunga kredit ritel dan mikro masing-masing 12,25 persen dan 19,25 persenAdapaun SBDK kredit korporasi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) berkisar 10,25-12,5 persen.

(Baca: Bunga Acuan BI Rate Akhirnya Turun, Rupiah Tetap Stabil)

Di sisi lain, beberapa ekonom juga memperkirakan ada ruang penurunan BI rate sebesar 25 basis poin pada pekan ini. Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih mengatakan, ruang itu terbuka karena inflasi sudah mengecil. Selain itu, defisit transaksi berjalan menciut menjadi dua persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir 2015.

Hal senada juga disampaikan oleh Ekonom Development Bank of Singapore (DBS) Gundy Cahyadi. Dia memprediksi BI akan menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...