OJK: Penerbitan Obligasi Jabar Baru Bisa Dilakukan 2016

Safrezi Fitra
18 Agustus 2015, 15:46
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? Otoritas Jasa Keuangan mengatakan masih ada beberapa hal yang perlu disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), sebelum menerbitkan surat utang atau obligasi. Ini membuat rencana peneribitan obligasi tersebut baru bisa dilakukan pada semester I tahun depan.

 Menurut Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida, pemerintah harus menyesuaikan waktu penerbitan dengan kondisi ekonomi dan pasar keuangan. Untuk membahas hal ini, OJK telah bertemu dengan Pemprov Jabar, Kementerian Keuangan, serta Badan Pemeriksa Keuangan.

"Karena itu kemungkinan baru bisa (diterbitkan) pada semester I 2016," kata Nurhaida di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (18/8).

Dia mengatakan hingga saat ini proses penerbitan obligasi tersebut belum mencapai final. Pemprov Jabar memang sempat menyebutkan akan menerbitkan obligasi senilai Rp 4 triliun. Namun, kata Nurhaida, angka ini masih belum final dan masih bisa berubah mengikuti dinamika yang ada.

Selain Jabar, Nurhaida juga menyebutkan ada beberapa daerah lain yang sedang mempersiapkan penerbitan obligasi daerah. Namun, daerah-daerah tersebut belum melakukan konsultasi kepada OJK. Makanya dia belum dapat memberitahu daerah mana saja yang akan menerbitkan obligasi ini.

"Kalau Jabar ini sering konsultasi dengan OJK sehingga kami tahu paling detail," kata Nurhaida.

(Baca: Pemprov Jabar Akan Diizinkan Terbitkan Surat Utang)

Kementerian Keuangan pun sudah memberikan sinyal untuk mengizinkan Pemprov Jabar menerbitkan surat utang. Jika penerbitan obligasi ini berhasil, Pemprov Jabar akan menjadi pemerintah daerah pertama yang menerbitkan surat utang.  

?Finalisasi (penerbitan obligasi daerah) akan segera rampung akhir tahun ini. Semoga izin Kemenkeu bisa keluar akhir tahun,? kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar pihaknya telah secara matang mempersiapkan penerbitan surat utang tersebut. Salah satunya dengan membentuk tim independen yang mempersiapkan studi kelayakan proyek. Saat ini, Pemprov masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

?Jadi secara kajian sudah semua, tinggal izin dari mereka berdua,? ujar Deddy.

(Baca: Dana Obligasi Jabar Dipakai untuk Bangun Bandara dan Jalan Tol)

Dia menjelaskan dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur. Beberapa proyek yang akan digarap adalah Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka dan tiga proyek jalan tol, yakni ruas tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan, Sukabumi-Padalarang, dan Gedebage-Tasikmalaya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ameidyo Daud Nasution

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...