Apakah Terjadi Krisis pada 2008?

Image title
Oleh
5 Mei 2014, 17:00
3756.jpg
KATADATA/
KATADATA | Donang Wahyu

Pasar keuangan pun mengalami kesulitan likuiditas. Akibatnya pinjaman antar-bank tidak berjalan, menyebabkan kepanikan para pelaku pasar, dan kepercayaan antarpelaku pasar uang semakin rendah. Keadaan ini mendorong investor melarikan dananya ke tempat paling aman di luar negeri.
(Baca juga: Sri Mulyani Tahu Bailout Century Bisa Membengkak)

Cadangan devisa turun 12 persen dari US$ 57.11 miliar per September 2008 menjadi US$ 50.18 miliar per November 2008. Akibatnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terdepresiasi 30.9 persen, dari Rp 9.393 pada Januari 2008 menjadi Rp 12.100 pada November 2008.

Indikasi adanya tekanan terhadap sistem perbankan dan sistem keuangan sangat terasa. Banking Pressure Index dan Financial Stability Index melebihi ambang batas kritis.

Banking Pressure Index yang dikeluarkan Danareksa Research Institute per Oktober 2008 sebesar 0,9 atau lebih tinggi dari ambang normal 0,5. Sementara, Financial Stability Index yang dikeluarkan Bank Indonesia menunjukan per November 2008 sebesar 2,43 atau di atas angka indikatif maksimum 2,0.

Dengan kondisi seperti ini, kekhawatiran terbesarnya adalah para deposan bank akan melarikan dananya besar-besaran dari Indonesia. Mengingat tidak ada sistem penjaminan nasabah bank secara penuh (full guarantee) di Indonesia, seperti yang sudah diterapkan Australia, Singapura, Malaysia, Thailand, Hong Kong, Taiwan, Korea, serta Uni Eropa. Kekhawatiran ini mendorong pemerintah saat itu melakukan upaya, salah satunya dengan penyelamatan Bank Century.

Halaman:
Reporter: Safrezi Fitra
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...