Garuda Dapat Restu Perpanjang Pembayaran Utang Sukuk Senilai Rp 7,4 T

Image title
10 Juni 2020, 20:05
Garuda Indonesia, bumn, emiten, pandemi corona, virus corona, covid-19
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2020). Garuda Indonesa mendapatkan persetujuan perpanjangan sukuk global senilai Rp 7,4 triliun.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendapat persetujuan untuk merestrukturisasi sukuk global senilai US$ 500 juta atau setara Rp 7,4 triliun. Dengan begitu, jatuh tempo sukuk global tersebut diperpanjang selama tiga tahun dari waktu jatuh tempo yang semula 3 Juni 2020.

Restrukturisasi sukuk yang dicatat di Bursa Efek Singapura itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPS), Rabu (10/6). Persetujuan didapat dari pemegang sukuk dengan jumlah pokok sebesar US$ 454,39 juta yang mewakili 90,88% dari seluruh jumlah pokok.

Sukuk bernama Garuda Indonesia Global Sukuk Limited tersebut diterbitkan Garuda pada 3 Juni 2015 lalu di Singapore Exchange (SGX-ST). Pembayaran sukuk seharusnya dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo pada 3 Juni 2020 dengan tingkat suku bunga tetap tahunan 5,95%.

(Baca: New Normal Penerbangan, Ini Syarat Naik Garuda, Citilink dan Lion Air)

(Baca: Garuda Harap Dana Talangan dari Pemerintah Rp 8,5 Triliun Segera Cair)

Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra mengatakan pelaksanaan permohonan persetujuan itu merupakan salah satu upaya maskapai milik pemerintah untuk memastikan keberlangsungan usaha. Apalagi, masih ada ketidakpastian industri penerbangan akibat pandemi corona.

"Kami tentunya optimistis hal ini bisa menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang terdampak atas pandemi Covid-19," katanya Rabu (10/6).

Akibat pandemi corona, sejumlah maskapai penerbangan mengalami kesulitan keuangan. Sebagian bahkan menerapkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan sementara pegawainya.

Kebijakan itu terpaksa dilakukan demi memangkas ongkos produksi yang tak tertutup akibat pendapatan menurun signifikan. Data OAG Aviation World Wide menyatakan tren kapasitas jadwal terbang secara global memang mengalami penurunan drastis dalam periode 6 Januari-23 Maret 2020.

Pada 3 Februari 2020, kapasitas jadwal terbang global lebih rendah 3,6% dibanding tahun sebelumnya di tanggal sama. Titik paling rendah dalam rentang waktu itu terjadi pada 23 Maret 2020, yakni menurun 28,7% dibanding tanggal sama pada tahun lalu.

(Baca: Garuda Indonesia Pesimistis Sektor Penerbangan Mampu Pulih Cepat)

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...