OJK Gugat Perusahaan Joko Tjandra soal Sewa Gedung Wisma Mulia 1

Agustiyanti
3 Agustus 2020, 17:36
OJK, joko tjandra, gedung wisma mulia, wisma mulia 1, terpidana kasus bank bali
Katadata | Arief Kamaludin
Ilustrasi. OJK menggugat PT Sanggarcipta Kreasitama terkait sewa gedung kantor pusat lembaga tersebut di Gedung Wisma Mulia 1, Jakarta.OJK

Dalam pemeriksaan BPK kala itu, terungkap bahwa OJK telah membayar sewa gedung senilai Rp 412 miliar tahun lalu tetapi belum dimanfaatkan hingga laporan pemeriksaan semester I 2018 dipublikasikan. Biaya yang dikeluarkan tersebut merupakan sewa 3 tahun dengan opsi perpanjangan 1 tahun atau periode 17 Januari 2018 hingga 16 Juni 2021 yang dibayarkan pada 30 Desember 2016.

Masalah sewa gedung ini juga masih menjadi temuan dalam ikhtisar hasil pemeriksaan BPK pada semester I 2019. BPK kembali memberi penekanan kepada OJK terkait pemborosan atas sewa gedung Mulia 1 lantaran tak digunakan padahal sewa sudah dibayarkan selama 3 tahun. Namun, OJK dalam laporan BPK tersebut tak memberikan klarifikasi seperti yang diberikan pada temuan lainnya. 

PT Sanggarcipta Kreasitama merupakan bagian dari Grup Mulia yang didirikan oleh Tjandra Kusuma bersama ketiga anaknya, Eka Tjandranegara, Gunawan Tjandra, dan Joko Tjandra. Konglomerasi ini bergerak di bidang konstruksi dan properti yang membangun sejumlah properti mewah, seperti Hotel Mulia Senayan, Wisma Mulia, Menara Mulia, perkantoran elit Wisma GKBI, Menara Mulia Plaza 89, Plaza Kuningan, serta apartemen Taman Anggrek.

Joko Tjandra merupakan terpidana kasus hak tagih Bank Bali yang buron sejak 2009 dan akhirnya ditangkap pada Kamis (30/7) di Malaysia. Ia diketahui beberapa kali bolak-balik ke Indonesia, salah satunya berkat bantuan Bigjen Polisi Prasetyo Utomo. Prasetyo kini menjadi tersangka kasus pemalsuan surat Joko Tjandra. 

Dalam wawancara dengan Mata Najwa pekan lalu, Pengacara Joko Tjandra yang kini juga berstatus tersangka Anita Kolopaking  mengkonfirmasi Prasetyo sempat menemani Joko di Pontianak saat berstatus buron. Namun, menurut Anita, pertemuan tersebut dilakukan guna membahas masalah antara kliennya dengan OJK dalam hal ini terkait dengan Grup Mulia.  "Iya, Mulia Group," kata Anita. 

Katadata.co.id  juga tengah berupaya menghubungi Karopenmas Divisi Humas Polri Awi Setiyono guna mengkonfirmasi hubungan antara Prasetyo dalam kasus perdata OJK dengan Grup Mulia. Namun, hingga kini belum ada jawaban dari yang bersangkutan. 

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...