Strategi Memacu Investasi Dana Haji di Musim Pandemi

Agatha Olivia Victoria
13 Januari 2021, 19:16
dana haji, pengelolaan dana haji, BPKH, investasi dana haji
123RF.com/Sembodo Tioss Halala
Ilustrasi. Nilai manfaat yang diperoleh dari penempatan dan investasi pada tahun lalu hanya naik 2,33% dari Rp 7,29 triliun pada 2019 menjadi Rp 7,46 triliun

"Kami harapkan ada pemerintah daerah yang tahun ini menerbitkan sukuk, tidak hanya pemerintah pusat sehingga bisa lebih jauh memilih proyek-proyek prioritas,"  ujar Benny. 

Benny menjelaskan, pihaknya tak memiliki batasan pada investasi pada surat berharga. Batasan maksimal investasi hanya ditetapkan pada investasi langsung sebesar 20%, investasi lainnya 10%, dan emas 5%. Rencananya, BPKH pada tahun ini akan meningkatkan investasi di luar negeri yang akan diprioritaskan pada pembangunan sarana haji, seperti pemondokan, katering, dan transportasi bagi jemaah haji.

"Kami juga akan masuk ke emas pada tahun ini dengan pertimbangan harganya semakin turun mengingat ekonomi yang mulai tumbuh dan tentu kami menginvestasikannya dalam jangka panjang," katanya. 

Anggota Badan Pelaksana BPKH  Iskandar Zulkarnain mengatakan, terdapat beberapa sektor yang akan dijajaki untuk investasi dana kelolaan haji tahun ini, terutama yang terkait dengan ekosistem pelaksanaan haji. Selain itu, pihaknya juga tengah menimbang peluang investasi di beberapa sektor yang potensial seperti pendidikan, kesehatan, dan keuangan. 

Salah satu yang juga masuk dalam rencana BPKH adalah menambah investasi di Bank Muamalat. Investasi akan berbentuk peningkatan kepemilikan saham sebesar Rp 1 triliun dan pembelian obligasi subordinasi Rp 2 triliun.  "Saat ini sudah ada kajian dari lembaga eksternal dan sedang kami proses internal." ujarnya. 

Pihaknya antara lain perlu mengantongi  persetujuan dari dewan pengawas BPKH. Setelah mengantongi izin, tambahan investasi pada Bank Mualamat dapat segera dieksekusi.

Pengamat ekonomi syariah dari Universitas Indonesia Yusuf Wibisono menjelaskan, penempatan dana haji memang harus dilakukan secara aman sehingga sebagian besar diinvestasikan pada sukuk negara, BUMN, deposito bank syariah, dan instrumen syariah lain yang memberikan imbal hasil tetap. 

"Strategi ini tentu tidak salah, tetapi sangat konservatif. BPKH perlu memikirkan kemanfaatan yang lebih luas tidak hanya bagi jemaah haji tetapi juga umat," ujar Yusuf kepada Katadata.co.id.

BPKH, menurut Yusuf, antara lain dapat menginvestasikan dana haji pada aset wakaf produktif dan lembaga keuangan mikro syariah. "Jika BPKH memiliki manajemen risiko yang baik, penempatan di lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul Maal wa Tamlil dapat meningkatkan imbal hasil dan membantu palaku usaha mikro," katanya. 

Sementara terkait rencana investasi BPKH di Bank Muamalat, menurut dia, akan menjadi peluang bagi perbaikan kinerja bank tersebut sekaligus memberikan hasil investasi yang kompetitif bagi BPKH. Saat ini, menurut dia, kondisi kinerja Bank Muamalat tak terlalu baik sehingga membutuhkan tambahan modal.

"Namun, sebagai bank syariah pertama, Bank Muamalat memiliki brand yang kuat dan segmen deposan yang loyal sehingga ada peluang besar kinerjanya akan membaik," ujarnya. 

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...