Transaksi QRIS Tembus 8 Juta pada Pekan Pertama PPKM Darurat

Abdul Azis Said
14 Juli 2021, 19:54
transaksi QRIS, PPKM darurat, bank indonesia
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Seorang pengunjung melakukan transaksi pembayaran melalui aplikasi uang elektronik "server based", dompet elektronik dan mobile banking saat peluncuran dan implementasi QR Code Indonesian Standard (QRIS) untuk desa wisata di Pasar Slumpring, Desa Cempaka, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (16/2/2019).

"Ini untuk memperluas ekosistem pembayaran cashless bagi masyarakat, khususnya menggunakan QRIS." kata SEVP Micro and Consumer Finance Bank Mandiri, Josephus K. Triprakoso awal bulan ini.

BI juga berupaya meningkatkan penggunaan QRIS tak hanya terbatas pada layanan perdagangan. Gubernur BI Perry Warjiyo, menargetkan akselerasi QRIS untuk layanan wakaf sebagaimana usulan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"QRIS itulah salah satu digitalisasi pembayaran yang memudahkan berwakaf dalam jumlah berapapun," ujar Perry saat hadir dalam sebuah diskusi virtual bersama Ma'ruf Amin pertengahan Mei lalu.

Bank Sentral sebelumnya melonggarkan batasan maksimum transaksi melalui QRIS dari maksimal Rp 2 juta menjadi Rp 5 juta. Ketentuan ini mulai diberlakukan sejak awal Mei lalu.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...