Gunakan Sistem Baru, LPS Pangkas Waktu Pembayaran Klaim Jadi 15 Hari

Reza Pahlevi
11 Desember 2021, 11:51
LPS, klaim penjaminan, bank, simpanan bank
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Ilustrasi. LPS telah membayarkan klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi sebesar Rp 1,69 triliun selama 2005 hingga 2021.

“Yang wajib disetor ke LPS adalah data ringkas per bank tiap bulan dan data ringkas nasabah tiap bulan Mei,” kata Monang dalam kesempatan yang sama.

Monang menjelaskan, data SCV akan memangkas proses rekonsiliasi dan verifikasi yang dilakukan LPS ketika satu bank mengalami kebangkrutan. LPS sebelumnya harus melakukan rekonsiliasi dan verifikasi manual dengan cara mencocokkan data detail nasabah dengan data ringkas yang sudah disetor setiap bulan.

“Sebelumnya, kita harus ke bank, meminta  langsungdata detail nasabah. Dengan adanya SCV, data ringkas per bank akan terintegrasi langsung dengan data detail nasabah hingga proses rekonsiliasi dan verifikasi lebih cepat,” katanya.

Dengan data detail tersebut, LPS dapat menentukan mana nasabah yang layak menerima pembayaran atau tidak. Mengacu pada UU LPS pasal 19 ayat 1, ada tiga hal yang menentukan penjaminan layak dibayar:

  1. Data simpanan nasabah tercatat dalam sistem bank.
  2. Bunga simpanan nasabah tidak melebihi suku bunga yang ditetapkan LPS yang saat ini ditetapkan sebesar 3,5%.
  3. Nasabah tidak mengalami kredit macet

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut pihaknya telah membayarkan klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi sebesar Rp 1,69 triliun selama 2005 hingga 2021. Pembayaran tersebut dilakukan untuk 265.797 rekening nasabah.

“Saya melihat ini pertanda baik, artinya setelah tahun 1998 sektor perbankan kita tidak mengalami tekanan yang sangat masif ini bisa jadi karena manajemen yang baik atau memang ekonomi kita baik,” ujar Purbaya dalam keterangan resmi, Kamis (9/12).

Dalam periode 2006 hingga Februari 2021, LPS tercatat telah melikuidasi 111 bank. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah bank yang dilikuidasi terbanyak, yaitu mencapai 40 bank.

Halaman:
Reporter: Reza Pahlevi
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...