Tapering Dimulai, BI Akan Tarik Likuiditas Perbankan Rp 200 Triliun

Abdul Azis Said
20 Januari 2022, 21:30
perbankan, bank indonesia, gwm, BI, moneter
Youtube/Perry Warjiyo
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memperkirakan pemulihan ekonomi global akan terus berlangsung pada kuartal IV 2021.

Selain itu, Perry mengatakan bahwa dampaknya kenaikan GWM tidak akan signifikan karena diberlakukan secara bertahap. Khusus untuk Bank Umum Konvensional (BUK), kenaikan GWM juga akan berangsur dikurangi dari 150 bps menjadi hanya 50 bps di kuartal ketiga.

BI juga memberikan sejumlah insentif bagi bank yang memenuhi ketentuan tertentu. Bagi bank yang menyalurkan kredit kepada sektor prioritas dan pembiayaan inklusif sesuai target RPIM, maka akan diberikan pengurangan kewajiban GWM harian sampai 1%. Ini berlaku 1 Maret 2022.

Adapun BI memulai mengurangi likuiditas perbankan dengan menaikkan giro wajib minimum (GWM) perbankan secara bertahap. Hal ini seiring dengan longgarnya likuiditas perbankan yang tercermin dari posisi aset likuid terhadap DPK sebesar 35%. Adapun pengaturan GWM bank umum konvensional yang saat ini ditetapkan sebesar 3,5% akan berlaku, sebagai berikut:

  • Kenaikan 150 bps menjadi 5% dengan pemenuhan harian 1% dan rata-rata 4% berlaku 1 Maret 2022.
  • Kenaikan 100 bps menjadi 6% dengan pemenuhan harian 1% dan rata-rata 5% berlaku mulai 1 Juni 2022.
  • Kenaikan 50 bps menjadi 6,5% dengan pemenuhan harian 1% dan rata-rata 5,5% berlaku mulai 1 September 2022.

BI juga akan menaikkan GWM untuk bank umum syariah dan unit usaha syariah yang saat ini ditetapkan sebesar 3,5%, sebagai berikut:  

  • Kenaikan 50 bps menjadi 4 % dengan pemenuhan harian 1% dan rata-rata 3% berlaku 1 Maret 2022.
  • Kenaikan 50 bps menjadi 4,5% dengan pemenuhan harian 1% dan rata-rata 3,5% berlaku mulai 1 Juni 2022.
  • Kenaikan 50 bps menjadi 5% dengan pemenuhan harian 1% dan rata-rata 4% berlaku mulai 1 September 2022. 

Selain itu, BI akan memberikan insentif jasa giro kepada bank umum konvensional, bank umum syariah, dan unit usaha syariah sebesar 1,5% yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah secara rata-rata. 



Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...