Mengenal Binary Option, Judi Berkedok Instrumen Trading

Amelia Yesidora
24 Februari 2022, 12:43
Mengenal Binary Option, Judi Berkedok Instrumen Trading
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Sejumlah korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi ‘trading binary option’ (investasi) Binomo berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).

Kegiatan ini dinilai tidak sesuai dengan Pasal 1 Angka 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Beleid ini menjelaskan bahwa opsi merupakan kontrak yang memberikan hak kepada pembeli untuk bertransaksi kontrak berjangka atau komoditi. Opsi tersebut juga harusnya sudah ditetapkan lebih dahulu melalui pembayaran sejumlah premi.

Ujungnya, pemerintah sudah menutup 92 domain opsi biner di Indonesia, beberapa di antaranya adalah Binomo, Olymptrade, IQ Option, dan Quotex. Untuk mencegah kemunculan domain serupa, pemerintah berencana menggaet toko penyedia aplikasi seperti Google dan Apple untuk memblokir jasa opsi biner terkait. Kementerian Kominfo juga akan melakukan literasi digital kepada masyarakat agar menggunakan aplikasi yang legal. 

Figur Publik yang Meramaikan Binary Option

Salah satu penyebab maraknya penggunaan aplikasi opsi biner di masyarakat Indonesia adalah figur publik yang turut menggunakan aplikasi tersebut. Platform opsi biner menggunakan taktik marketing melalui affiliator, di mana affiliator yang dipilih adalah para figur publik. 

Affiliator sendiri berarti pihak yang mempromosikan suatu produk kepada orang lain. Umumnya, affiliator dipilih karena memiliki kekuatan untuk memengaruhi orang lain agar mau menggunakan produk yang ia promosikan. Dalam kasus opsi biner ini, para afiliator menggaet pengguna baru dengan memamerkan keuntungan dari hasil trading yang ia lakukan. 

Untuk itu, Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi memanggil para affiliator ini karena telah memfasilitasi produk opsi biner yang tidak terdaftar di Bappebti dan diduga melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin. Beberapa nama yang dipanggil adalah Indra Kesuma atau Indra Kenz, Vincent Raditya, Doni Muhammad Taufik, Erwin Laisuman, dan Kenneth William.

Indra Kenz seorang figur publik sekaligus pengusaha. Dengan jumlah pengikut yang cukup banyak di Instagram dan YouTube, Indra bercerita mengenai awal mula perkenalannya dengan opsi biner. “Saya mulai aktif menggunakan platform binary option pada 2018, lalu membuat konten terkait pada 2019,” katanya.

Penuturannya ini disaksikan oleh 3000 subscriber yang kemudian berkembang menjadi satu juta subscriber. Konten YouTube Indra didominasi konten edukasi investasi saham, kripto, dan opsi biner.

Pada September 2019, Indra memberi pernyataan di video YouTube-nya bahwa palform Binomo itu legal di Indonesia. Atas keterangan tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dari Bappebti memanggil Indra. Ia pun memutuskan untuk berhenti memproduksi konten terkait opsi biner dan menghapus konten-konten serupa dalam kanal YouTube-nya.

“Kami meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing,” kata Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...