Dorong Perdagangan Kripto, Pluang Gandeng Mitra Berlisensi BAPPEBTI

Dicky Christanto W.D
Oleh Dicky Christanto W.D - Tim Publikasi Katadata
2 Juni 2022, 11:00
Pluang
Katadata/Courtesy of Pluang

Investasi aset kripto di Pluang bisa dilakukan mulai dari Rp 5.000 dan hanya dengan tiga kali klik saja di aplikasi.

Diversifikasi portofolio investasi menjadi prioritas yang berkelanjutan bagi Pluang untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang semakin melek investasi dan dapat meraih kebebasan finansial.

Baru-baru ini, Pluang juga telah mengantongi lisensi perdagangan emas digital dari BAPPEBTI. Dalam menawarkan aset emas digitalnya, Pluang berkerja sama dengan PT Pluang Emas Sejahtera (PES), pedagang fisik emas digital berlisensi resmi. 

Keberadaan izin resmi membuat Pluang dapat menawarkan produk emas digital pada penggunanya secara aman dan terjamin.

Pertumbuhan laju digitalisasi yang terlihat dalam perdagangan aset kripto seiring dengan perkembangan Web 3.0, metaverse dan NFT, perlu diimbangi dengan edukasi finansial dan jaminan keamanan platform yang mumpuni.

Pluang juga tengah mengkampanyekan prinsip 2L untuk mendorong investor bersikap cerdas, yaitu memperhatikan aspek legal dengan memastikan perusahaan telah mengantongi lisensi resmi dan logis dimana pengguna perlu memperhitungkan jumlah keuntungan yang ditawarkan masuk akal.

Terkait dengan investasi aset kripto, beberapa hal yang perlu diperhatikan investor antara lain pemahaman mengenai apa itu aset kripto, mekanisme perdagangannya dan risiko yang ditimbulkan.

Pastikan dana yang diinvestasikan juga bukan dana yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan  investor harus memastikan jenis aset kripto yang akan menjadi portofolio investasi telah ditetapkan oleh BAPPEBTI.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...